Aliansi.co, Jakarta- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, menyerukan ikrar netralitas pada Pemilu 2024.
Ikrar tersebut disampaikan saat kegiatan apel pegawai di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, netralitas merupakan salah satu prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN.
“Saya berharap seruan netralitas ini kita junjung, dan nantinya ASN yang telah berikrar akan menandatangani fakta integritas terkait dengan Pemilu 2024,” kata Mahludin saat memimpin apel, Senin (25/9/2023).
Menurut Mahludin ada empat poin yang harus dijalankan pegawai ASN pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Pertama harus menjaga dan menegakkan prinsip dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu.
Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada sesama ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
“ASN juga harus bijak menggunakan media sosial. Tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” kata Mahludin.
Dia menambahkab kegiatan ikrar netralitas ASN adalah salah satu andil pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam mendukung pesta demokrasi.
“Netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ” kata Mahludin.
Dalam kegiatan ini, turut diserahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 kepada sejumlah PNS.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.