Sabtu, Oktober 3, 2026

Respon Polda Jabar soal Ancaman Pembunuhan dari Netizen terhadap Dedi Mulyadi

WIB

Aliansi.co, Bandung-Polda Jawa Barat (Jabar) merespon dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Polda Jabar siap menyelidiki pelaku pengancaman pembunuhan hingga penculikan terhadap keluarga Dedy Mulyadi.

Diketahui, Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari seorang netizen yang disampaikan dalam komentar Live Chat Kang Dedi Mulyadi pada Senin (21/4/2025).

Pemilik akun dengan nama “Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!” mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi dengan menggunakan bom bunuh diri hingga menculik keluarganya.

Baca Juga :  Geger Rasman Tewas Mengenaskan dengan Leher Tergorok di Mobil, Netizen: Innalillahi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya telah memantau dugaan pengancaman pembunuhan terhadap kepala daerah yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM.

“Kami memonitor dan apabila (ada) permintaan pemantauan, kami tim cyber siap membantu beliau DM (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Menurut Hendra, apabila KDM melaporkan perbuatan mengancam itu ke pihak berwajib, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Terlebih, KDM menerima ancaman pembunuhan itu berulang kali.

Baca Juga :  Alotnya Perkara Kredit Macet di PN Surabaya, Agunan Sudah Dilelang tapi Tagihan Bank Jalan Terus

“Bila melaporkan secara resmi kami lakukan penyelidikan dan penyidikan kepada pengancam beliau selaku pelapor,” ujarnya.

Hendra pun mengimbau kepada netizen agar bijak dalam berkomentar dan menanggapi sebuah informasi.

Menurutnya, komentar bersifat ancaman berisiko berhadapan dengan hukum.

“Imbauan kepada netizen dalam berkomentar dan menanggapi sebuah berita agar lebih bijaksana dan berperilaku baik, karena merugikan ruang publik,” katanya.

Di akun media sosial Instagram miliknya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ancaman pembunuhan bukan hal yang baru baginya.

Baca Juga :  Kabur ke Hutan, Preman Kampung Pemalak Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Peluru Bersarang di Kaki

Bahkan, dia pernah menerima ancaman pembunuhan setelah menutup tambang ilegal di Kabupaten Subang.

Meskipun demikian, Dedi tetap merespons dengan tenang terhadap caci maki, hinaan, dan ancaman yang dialamatkan padanya.

Dedi juga menyatakan bahwa dia telah terbiasa dengan berbagai caci maki, hinaan, ancaman, dan bahkan upaya pembunuhan yang pernah dilakukan terhadap dirinya.

Dia tidak akan melaporkan orang-orang yang menghina dirinya di depan umum karena telah terbiasa dengan situasi tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...