Rabu, Oktober 21, 2026

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT, Sekda: Dikontak Sudah Tidak Aktif

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tidak dapat dihubungi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026).

Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

KPK telah mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan di Lombok Barat dan membenarkan bahwa Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Baca Juga :  Sosok Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang Berlatar Belakang BUMN yang Ditangkap KPK

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut.

Ia juga masih menutup rapat informasi mengenai barang bukti yang disita maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui adanya kegiatan OTT KPK.

Ia mengatakan telah berupaya menghubungi Bupati Lalu Ahmad Zaini melalui ajudannya, namun tidak berhasil.

Baca Juga :  Heboh di Medsos, Kemenag Ungkap Fakta Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujar Saikhu.

Saikhu juga mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat masih menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah.

Ia pun belum dapat memastikan informasi mengenai penyegelan ruangan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Barat yang dilakukan tim KPK.

Lokasi kantor dinas tersebut berada tidak jauh dari Kantor Bupati Lombok Barat.

Baca Juga :  Dari Wamen hingga Staf, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Imigrasi yang Ditahan KPK

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apa pun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih belum mengumumkan konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang diperoleh dalam OTT di Lombok Barat.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...