Sabtu, Oktober 3, 2026

Ribuan Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah, Kemenag: Kita Sudah Protes Keras

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait tayangan video ribuan jemaah haji Indonesia yang terlantar dan tertahan hingga berjam-jam di Muzdalifah, Arab Saudi, pada Rabu (28/6/2023) dinihari hinga sore hari waktu setempat.

Kejadian itu, disebut Kemenag menjadi tanggungjawab Mashariq sebagai pihak yang ditunjuk melayani jemaah haji di Muzdalifah dan Mina.

Baca Juga :  Hengkang dari Gerindra, Sandiaga Uno Loncat ke PPP

“Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina,” kata Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/6/2023) malam.

Hilman pun menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina.

Baca Juga :  Kemenang Kembali Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023

Jemaah haji yang terlantar, kata dia, akibat proses pemberangkatan jemaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan.

Selain itu, layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar.

“Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah,” bebernya.

“Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji,” lanjutnya.

Baca Juga :  Heboh Wine Bersertifikat Halal, BPJPH Kemenag Terjunkan Tim Investigasi

Hilman pun mendesak Mashariq segera mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah.

Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...