İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Minggu, Mei 4, 2025

Sah! Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih 2 Kali

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Rapat pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Awalnya dalam rapat Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporannya terhadap pembahasan tingkat I RUU Desa.

Baca Juga :  Polemik IPU di Bali, DPR: Puan Tidak Pernah Kontak Fisik dengan Parlemen Israel

Dikatakannya, dalam RUU itu ada 26 angka perubahan.

“Adapun terkait hasil pembahasan RUU desa yang telah disepakati terdiri dari 26 angka perubahan,” kata Supratman.

Salah satu pembahasan yang krusial yakni terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih dua kali.

“Keempat ketentuan pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Laporan Kasus Perselingkuhan ASN Melonjak, Paling Banyak Korban PHP

Untuk itu, Supratman meminta agar RUU Desa ini bisa dibawa ke pambahasan tingkat II atau disahkan.

Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna lantas meminta persetujuan kepada para anggotanya terkait RUU Desa bisa disahkan atau tidak.

Kemudian para anggota kompak menjawab agar RUU tersebut disahkan.

“Apakah rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju?,” tanya Puan.

Baca Juga :  Cerita Kepsek SMKN 2 Palembang Minta Bantuan Mobil Hybird kepada Jokowi, Langsung Diberikan Mobil Listrik

“Setuju,” jawab kompak anggota.

Sontak pengesahan ini disambut tepuk tangan oleh peserta rapat dan kepala desa yang hadir.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bentrok Rebutan Lahan Sengketa di Kemang, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan insiden bentrok antar kelompok yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terkini, 9...

19 Orang Ditangkap Buntut Bentrok di Kemang, Dalang Pemicu Ribut Lahan Masih Diburu

Aliansi.co, Jakarta- Polisi langsung turun mengamankan lokasi keributan yang terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi. Polisi berhasil menangkap 19...

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...