Kamis, September 19, 2024

Sah! Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih 2 Kali

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Rapat pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Awalnya dalam rapat Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporannya terhadap pembahasan tingkat I RUU Desa.

Baca Juga :  Buruh Wanita di Cikarang Ungkap Modus Ancaman Putus Kontrak karena Tolak Atasan Mesum di Hotel

Dikatakannya, dalam RUU itu ada 26 angka perubahan.

“Adapun terkait hasil pembahasan RUU desa yang telah disepakati terdiri dari 26 angka perubahan,” kata Supratman.

Salah satu pembahasan yang krusial yakni terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih dua kali.

“Keempat ketentuan pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Soal Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis, Komisi III Minta Pemerintah Akhiri Ambigiutas

Untuk itu, Supratman meminta agar RUU Desa ini bisa dibawa ke pambahasan tingkat II atau disahkan.

Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna lantas meminta persetujuan kepada para anggotanya terkait RUU Desa bisa disahkan atau tidak.

Kemudian para anggota kompak menjawab agar RUU tersebut disahkan.

“Apakah rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju?,” tanya Puan.

Baca Juga :  1.667 Personel Polri Dipindahkan ke IKN, Tahap Pertama dari Polda dan Mabes

“Setuju,” jawab kompak anggota.

Sontak pengesahan ini disambut tepuk tangan oleh peserta rapat dan kepala desa yang hadir.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...