Aliansi.co, Jakarta– Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut surat edaran terkait peniadaan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Said Aqil merasa tersinggung dengan adanya surat edaran tersebut.
“Kalau dilarang, itu menyinggung perasaan saya. Saya mohon dicabut,” kata Said Aqil di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/3/2023).
Said Aqil mengaku, maksud tujuan meniadakan buka puasa bersama agar tidak memboroskan anggaran memang baik.
Namun, kata dia, hal itu harusnya ditekankan kepada enteri Kabinet, kepala lembaga atau kementerian untuk tidak menggunakan anggaran.
“Maksudnya baik supaya tidak pemborosan, tnggal itu saja tekan. Jangan dilarang bukbernya. Pemborosan jika gunakan APBN, uang pribadi boleh,” jelas dia.
Said pun berharap kepada pemerintah, dalam mengeluarkan suatu kebijakan harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk manfaat dan mudharatnya.
Karena larangan agar pejabat negara tidak buka puasa bersama, itu menjadi kontroversi.
“Oh ini banyak manfaatnya, dikeluarkan. Pro kontranya banyak, mana baik buruknya banyak mana, harus dipikirkan itunya dulu,” ujarnya.
Menurut dia, tradisi buka puasa bersama sudah dilakukan di berbagai daerah dan negara termasuk Arab Saudi.
Maka, ia menganggap larangan buka puasa bersama terlalu over intervensi oleh pemerintah.
“Berbagai praktik ‘over intervensi oleh pemerintah, atas ruang-ruang kehidupan keagamaan yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas keagamaan,” katanya.
“Coba diambil alih dan dicoba dipaksakan melaui intervensi kebijakan hang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat,” sambungnya.