“Hari ini kami bersama Kemlu dan keluarga korban ingin melaporkan pelaku perekrut di Indonesia yang kami duga kuat telah melakukan perdagangan orang. Melihat bahwa kasus ini sudah masuk dalam kejahatan internasional, sehingga harapan kami pihak Kepolisian
dapat melihat dan menindak kasus ini dengan tegas kemudian dapat membongkar sindikat sehingga kedepannya tidak ada lagi korban-korban yang terjadi di negara manapun,” jelas Hariyanto.
Pelaporan ini juga didampingi oleh Kementerian Luar Negeri yang secara intensif melakukan pendampingan pemulangan para korban BMI melalui pihak-pihak terkait seperti Perwakilan RI yang mengupayakan agar WNI dapat diselamatkan dari wilayah konflik ke wilayah yang
lebih aman.
Fungsional Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria menjelaskan bahwa para korban saat ini berada di perbatasan Thailand dan Myanmar yang masih dikuasai oleh kelompok bersenjata, bahkan otoritas di
Myanmar baik Kepolisian atau lainnya melarang masuk ke wilayah tersebut karena wilayahnya sangat berbahaya.
“Kami ikut mendampingi kasus yang berasal dari aduan keluarga korban yang didampingi oleh SBMI yang saat ini berada di Myanmar. Upaya yang kami lakukan ke Bareskrim Polri ini merupakan langkah kerja sama yang telah kami lakukan sejak awal dan kami ingin menekankan pentingnya penegakan hukum kepada pihak-pihak yang masih melakukan perekrutan terhadap WNI untuk diberangkatkan ke Myanmar,” pungkas Rina.