Kementerian LHK, kata dia, berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.
“Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Siti Nurbaya membantah penyebab polusi udara karena PLTU yang ada di sekitar Jakarta.
Siti beralasan sudah melakukan studi menggunakan data satelit sentinel troposperik selama 27 Juli hingga 9 Agustus 2023, hasil pembuangan PLTU tidak mengarah ke Jakarta, melainkan ke arah Selat Sunda.
“Sebelumnya, pada tahun 2019 ketika heboh-heboh ini juga ada kami juga lakukan studi. Sama hasilnya, konfirmasi studinya PLN dengan KLHK bahwa dugaan polusi udara karena PLTU Suralaya itu kurang tepat,” kata Siti usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023).
“Sebab hasil analisis uapnya itu pencemarannya dia bergeraknya tidak ke arah Jakarta. Semua bergerak ke arah Selat Sunda ditopang oleh arah angin yang menurut data BMKG,” sambungnya.