Sementara itu, dalam sidang sebelumnya, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, turut memberikan keterangan mengenai pertemuan sejumlah pengusaha impor dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Rizal menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di Hotel Borobudur itu dilakukan pada masa transisi kepemimpinan dari Askolani kepada Djaka Budhi Utama.
“Peralihan pimpinan. Dirjen Bea Cukai yang sebelumnya Askolani menjadi Pak Djaka. Beliau berlatar belakang TNI,” ujar Rizal di hadapan majelis hakim.
Menurut Rizal, Djaka saat itu perlu memperoleh gambaran langsung mengenai dunia kepabeanan dan proses bisnis impor-ekspor karena baru memimpin institusi tersebut.
“Seperti apa prosedur pengeluaran barang, seperti apa proses bisnis dalam importasi maupun eksplorasi, seperti itu,” kata Rizal.
Ia menambahkan, isu impor saat itu menjadi perhatian publik dan ramai dibahas di media sosial, termasuk terkait PT Blueray Cargo.
Karena itu, Rizal mengaku mempertemukan Djaka dengan sejumlah pelaku usaha agar dapat mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi.
“Nah, akhirnya kami pertemukanlah beliau di Hotel Borobudur untuk mendengar langsung bagaimana proses bisnis pekerjaan mereka,” kata Rizal.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Rizal, Djaka meminta seluruh pihak tetap menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak Djaka menyampaikan bahwasanya kerjalah kalian sesuai ketentuan. Jangan mikirkan kita, tidak ada urusan dengan apa pun,” ujar Rizal.
Rizal juga menegaskan bahwa Djaka tidak memiliki niat mempersulit pelaku usaha, melainkan ingin mendorong kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan cukai.
“Beliau itu prinsipnya bukan mau mematikan pengusaha, baik pabean maupun cukai. Tapi bagaimana kita agar membina agar mereka bekerja dengan baik sesuai aturan,” katanya.
