Sabtu, Juni 13, 2026

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026), John mengungkap kekecewaannya karena tetap menghadapi proses hukum dan mendekam di penjara meski mengaku telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar kepada sejumlah pejabat terkait pengurusan impor.

Saat diperiksa sebagai terdakwa, John mengaku bisnisnya mengalami kemunduran karena banyak pelanggan beralih ke perusahaan lain yang dinilai memiliki kemudahan dalam proses kepabeanan.

Baca Juga :  SBMI Polisikan Perekrut Pengirim Buruh Migran Indonesia yang Diperlakukan Tak Manusiawi di Myanmar 

Dalam persidangan, kuasa hukum Jhon awalnya menanyakan apakah ada pelanggan yang berpindah ke kompetitor akibat tingginya tingkat pemeriksaan terhadap barang impor PT Blueray Cargo.

“Customer-customer-mu, karena kalian sering merah sampai 90 persen, ada tidak yang Saudara ketahui bahwa customer-mu pindah ke kompetitormu?” tanya kuasa hukum.

“Oh ada, semua, karena mereka jalur hijau,” jawab John.

John kemudian mengungkap perasaannya setelah melihat percakapan yang disebut melibatkan mantan pejabat Bea Cukai, Rizal, dan Sisprian.

Menurutnya, isi percakapan tersebut menunjukkan sikap yang tidak berpihak kepada perusahaannya.

Baca Juga :  Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

“Ternyata kemarin chat yang ditunjukkan oleh Rizal dan Sisprian yang bilang ‘Blueray hajar, telanjangin, buka celananya’. Gimana perasaanmu melihat mereka berdua?” tanya kuasa hukum.

“Kejam sekali. Saya selama ini selalu positif sama siapa pun, selalu bantu orang. Setelah saya di sini baru saya tahu saya dikejamkan, dibedain. Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara,” kata John.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri, telah memberikan suap senilai Rp63,1 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Preman Kampung Pemalak Konter HP di Ciputat Ditangkap, Sempat Kabur ke Bogor

Nilai tersebut terdiri dari uang tunai sekitar Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Jaksa menyebut pemberian itu dilakukan untuk memperlancar dan mempercepat proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan.

Suap tersebut diduga diberikan dalam delapan kesempatan di sejumlah lokasi, termasuk di Kantor Pusat Bea dan Cukai serta beberapa restoran di Jakarta Utara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...