Sabtu, Oktober 3, 2026

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026), John mengungkap kekecewaannya karena tetap menghadapi proses hukum dan mendekam di penjara meski mengaku telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar kepada sejumlah pejabat terkait pengurusan impor.

Saat diperiksa sebagai terdakwa, John mengaku bisnisnya mengalami kemunduran karena banyak pelanggan beralih ke perusahaan lain yang dinilai memiliki kemudahan dalam proses kepabeanan.

Baca Juga :  OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Temukan Koper Berisi Uang Rp 5 Miliar

Dalam persidangan, kuasa hukum Jhon awalnya menanyakan apakah ada pelanggan yang berpindah ke kompetitor akibat tingginya tingkat pemeriksaan terhadap barang impor PT Blueray Cargo.

“Customer-customer-mu, karena kalian sering merah sampai 90 persen, ada tidak yang Saudara ketahui bahwa customer-mu pindah ke kompetitormu?” tanya kuasa hukum.

“Oh ada, semua, karena mereka jalur hijau,” jawab John.

John kemudian mengungkap perasaannya setelah melihat percakapan yang disebut melibatkan mantan pejabat Bea Cukai, Rizal, dan Sisprian.

Menurutnya, isi percakapan tersebut menunjukkan sikap yang tidak berpihak kepada perusahaannya.

Baca Juga :  Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

“Ternyata kemarin chat yang ditunjukkan oleh Rizal dan Sisprian yang bilang ‘Blueray hajar, telanjangin, buka celananya’. Gimana perasaanmu melihat mereka berdua?” tanya kuasa hukum.

“Kejam sekali. Saya selama ini selalu positif sama siapa pun, selalu bantu orang. Setelah saya di sini baru saya tahu saya dikejamkan, dibedain. Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara,” kata John.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri, telah memberikan suap senilai Rp63,1 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Agus Bikin Heboh Lagi, Diciduk Polisi Gegara Cabuli Bocah Les Piano di Palembang

Nilai tersebut terdiri dari uang tunai sekitar Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Jaksa menyebut pemberian itu dilakukan untuk memperlancar dan mempercepat proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan.

Suap tersebut diduga diberikan dalam delapan kesempatan di sejumlah lokasi, termasuk di Kantor Pusat Bea dan Cukai serta beberapa restoran di Jakarta Utara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...