Kamis, Juli 16, 2026

Soal Tempat Hiburan di Senopati Disegel Bareskrim, Heru Budi: Secara Otomatis Izin Dicabut

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait status tempat hiburan malam yang disegel Bareskrim Polri karena diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Heru menegaskan, akan mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan itu.

“Ya secara otomatis (izin dicabut) kalau melanggar hukum. Kan setiap orang berusaha itu harus mematuhi hukum,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Personil Satpol PP Berjaga di Taman Langsat, Awasi Pengunjung Mesum Malam Hari

Pencabutan izin operasional tempat hiburan malam di Senopati itu sebelumnya telah diusulkan oleh Polri melalui surat yang dikirim ke Pemprov DKI pada Senin (20/11/2023).

Heru menyatakan Pemprov DKI Jakarta bakal menindaklanjuti surat permohonan pencabutan izin tempat hiburan tersebut.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bekali Wawasan Keagamaan Anggota Satpol PP, Singgung Kasus Judi Online

Heru mengatakan akan melakukan pengecekan terkait status perizinan tempat hiburan di Dinas Pariwisata.

Ia mendukung tindakan Polri yang saat ini telah menyegel tempat hiburan malam itu.

“Nanti saya cek di Dinas Pariwisata. Iya benar (tempat hiburan malam itu) harus disegel,” kata Heru.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati.

Baca Juga :  Prasetyo Dorong Pj Gubernur DKI Tuntaskan Polemik Kafe di Tulodong Kebayoran Baru

Polisi juga menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam tersebut.

Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.

“Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...