Minggu, Oktober 18, 2026

Soal Tempat Hiburan di Senopati Disegel Bareskrim, Heru Budi: Secara Otomatis Izin Dicabut

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait status tempat hiburan malam yang disegel Bareskrim Polri karena diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Heru menegaskan, akan mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan itu.

“Ya secara otomatis (izin dicabut) kalau melanggar hukum. Kan setiap orang berusaha itu harus mematuhi hukum,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Idul Adha 1444 H, Pj Gubernur DKI Kirim Sapi Raksasa ke Masyarakat Kepulauan Seribu

Pencabutan izin operasional tempat hiburan malam di Senopati itu sebelumnya telah diusulkan oleh Polri melalui surat yang dikirim ke Pemprov DKI pada Senin (20/11/2023).

Heru menyatakan Pemprov DKI Jakarta bakal menindaklanjuti surat permohonan pencabutan izin tempat hiburan tersebut.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bakal Sanksi Tempat Hiburan yang Ganggu Bulan Suci Ramadan di Jakarta

Heru mengatakan akan melakukan pengecekan terkait status perizinan tempat hiburan di Dinas Pariwisata.

Ia mendukung tindakan Polri yang saat ini telah menyegel tempat hiburan malam itu.

“Nanti saya cek di Dinas Pariwisata. Iya benar (tempat hiburan malam itu) harus disegel,” kata Heru.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati.

Baca Juga :  Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

Polisi juga menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam tersebut.

Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.

“Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...