Senin, Juni 1, 2026

Soal Tempat Hiburan di Senopati Disegel Bareskrim, Heru Budi: Secara Otomatis Izin Dicabut

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait status tempat hiburan malam yang disegel Bareskrim Polri karena diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Heru menegaskan, akan mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan itu.

“Ya secara otomatis (izin dicabut) kalau melanggar hukum. Kan setiap orang berusaha itu harus mematuhi hukum,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Genangan, Wali Kota Jaksel Pimpin Kerja Bakti Massal Jaga Jakarta di 10 Kecamatan

Pencabutan izin operasional tempat hiburan malam di Senopati itu sebelumnya telah diusulkan oleh Polri melalui surat yang dikirim ke Pemprov DKI pada Senin (20/11/2023).

Heru menyatakan Pemprov DKI Jakarta bakal menindaklanjuti surat permohonan pencabutan izin tempat hiburan tersebut.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia.

Baca Juga :  Merasa Tak Dihargai Pejabat DKI, Ketua DPRD Curhat dengan Heru Budi

Heru mengatakan akan melakukan pengecekan terkait status perizinan tempat hiburan di Dinas Pariwisata.

Ia mendukung tindakan Polri yang saat ini telah menyegel tempat hiburan malam itu.

“Nanti saya cek di Dinas Pariwisata. Iya benar (tempat hiburan malam itu) harus disegel,” kata Heru.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati.

Baca Juga :  Dorong UMKM Bergerak, Pemkot Jaksel Ajak ASN Makan Siang di Teras Lenteng Agung

Polisi juga menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam tersebut.

Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.

“Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...