Kamis, April 16, 2026

Soal Tempat Hiburan di Senopati Disegel Bareskrim, Heru Budi: Secara Otomatis Izin Dicabut

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait status tempat hiburan malam yang disegel Bareskrim Polri karena diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Heru menegaskan, akan mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan itu.

“Ya secara otomatis (izin dicabut) kalau melanggar hukum. Kan setiap orang berusaha itu harus mematuhi hukum,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Jakarta Bebas Ganjil Genap, Berlaku dari Tanggal 27 Januari 2025

Pencabutan izin operasional tempat hiburan malam di Senopati itu sebelumnya telah diusulkan oleh Polri melalui surat yang dikirim ke Pemprov DKI pada Senin (20/11/2023).

Heru menyatakan Pemprov DKI Jakarta bakal menindaklanjuti surat permohonan pencabutan izin tempat hiburan tersebut.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 H, Pj Gubernur DKI Kirim Sapi Raksasa ke Masyarakat Kepulauan Seribu

Heru mengatakan akan melakukan pengecekan terkait status perizinan tempat hiburan di Dinas Pariwisata.

Ia mendukung tindakan Polri yang saat ini telah menyegel tempat hiburan malam itu.

“Nanti saya cek di Dinas Pariwisata. Iya benar (tempat hiburan malam itu) harus disegel,” kata Heru.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati.

Baca Juga :  Heru Budi Ancam Mutasi ASN DKI ke IKN Bila Bekerja Tidak Baik

Polisi juga menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam tersebut.

Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.

“Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...