Sabtu, Juli 4, 2026

Soroti Macet dan Kegagalan ERP, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Jabatan Kadishub DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, termasuk mempertimbangkan rotasi atau pergantian jabatan.

Syafrin diketahui telah menjabat sejak 8 Juli 2019 atau lebih dari 6,5 tahun tanpa rotasi jabatan.

Menurut Sugiyanto, durasi tersebut tergolong terlalu lama untuk posisi teknis strategis yang menuntut inovasi dan penyegaran kebijakan.

“Syafrin telah memimpin Dishub DKI lebih dari enam setengah tahun, bahkan melebihi masa jabatan gubernur. Untuk jabatan strategis seperti ini seharusnya ada ruang evaluasi dan penyegaran, karena tantangan dan kebijakannya sangat dinamis,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/12/2025).

Sugiyanto menyoroti mandeknya penerapan Electronic Road Pricing (ERP)-kebijakan pengendalian lalu lintas yang dinilai paling adil dibandingkan sistem Ganjil-Genap.

Ia menilai bahwa selama masa kepemimpinan Syafrin, Dishub DKI gagal mewujudkan program strategis tersebut.

Baca Juga :  Kemacetan Jakarta Kian Parah, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadishub

“Selama menjabat, Kadishub belum mampu merealisasikan ERP. Padahal ERP adalah kebijakan pengendalian lalu lintas yang paling rasional dan berkeadilan, karena setiap pengendara masih bisa melintas asalkan membayar sesuai penggunaan ruang jalan,” jelas Sugiyanto.

Ia menjelaskan, ERP tidak hanya berfungsi mengendalikan volume kendaraan, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk meningkatkan layanan transportasi umum.

Hal itu juga telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 dan PP Nomor 32 Tahun 2011.

Ia menegaskan bahwa kegagalan implementasi ERP memberi dampak langsung terhadap parahnya kemacetan Jakarta.

“Kondisi lalu lintas semakin buruk dan alasan yang berulang sudah tidak relevan. Kegagalan ERP ini menunjukkan adanya ketidakseriusan atau ketidakefektifan kinerja Kadishub,” ungkapnya.

Kemacetan Jakarta Semakin Akut

Sugiyanto mengingatkan bahwa kemacetan di Ibu Kota terus memburuk akibat volume kendaraan yang melampaui kapasitas jalan.

Baca Juga :  Babak Baru Polemik Parkir Blok M, Pemprov DKI Telusuri Dugaan Ilegal Pansus

Hingga April 2025, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai lebih dari 10 juta unit, terdiri dari 7,7 juta motor, 2,1 juta mobil penumpang, dan lebih dari 450 ribu kendaraan barang.

“Tanpa kebijakan pembatasan kendaraan berbasis teknologi seperti ERP, lonjakan jumlah kendaraan tidak akan terkendali. Dampaknya adalah kemacetan parah yang semakin sering dirasakan warga,” katanya.

Menurut Sugiyanto, Jakarta sebenarnya telah sangat siap menjalankan ERP karena ditopang oleh jaringan transportasi umum yang luas, mulai dari Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL.

Ia menyebutkan bahwa Dishub DKI juga sudah memiliki Unit Pengelolaan Jalan Berbayar Sistem Elektronik (UP JBSE), yang seharusnya menjadi motor penggerak percepatan ERP.

“Tidak ada alasan lagi untuk mengatakan regulasi belum siap. Gagasan ERP sudah muncul sejak 2000-an, dan sekarang sudah lewat dua dekade. Yang dibutuhkan adalah kesungguhan Kepala Dishub siapa pun nanti yang menjabat untuk mempercepat penyusunan regulasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tidak Sembrono Kawal Demo Hari Buruh 

Sugiyanto juga menyoroti besarnya anggaran Dishub DKI Jakarta, yang pada tahun 2025 mengajukan Rp7,61 triliun dalam KUA-PPAS APBD.

Namun, sejumlah program penanganan kemacetan dinilai belum memberikan hasil signifikan.

“Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat wajar mempertanyakan efektivitasnya. Proyek strategis seperti ERP, penataan parkir, dan rekayasa lalu lintas belum menunjukkan kemajuan yang memadai,” ucap Sugiyanto.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran ERP berarti masalah inti kemacetan belum disentuh sama sekali, dan warga tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.b

Atas rangkaian persoalan tersebut, Sugiyanto menilai bahwa Gubernur DKI perlu mempertimbangkan langkah tegas terhadap pimpinan Dishub.

“Sudah saatnya Gubernur DKI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kadishub. Jika diperlukan, rotasi jabatan menjadi langkah tepat demi memastikan program strategis berjalan dan kemacetan Jakarta dapat diatasi secara serius,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...