Diketahui, peremasan buah zakar suaminya oleh Putri Balqiz bermula ketika keduanya cekcok saat makan soal keuangan.
Kala itu tersangka menanyakan laporan pengeluaran pada sang istri terkait selisih uang Rp 62 juta dari total uang yang diserahkan kurang lebih Rp 150 juta.
Mendapat jawaban dari istrinya, tersangka emosi dan menyiramkan chili oil atau bon cabe ke rambut Putri Balqis hingga membuat sang istri juga tersulut emosi.
Pertengkaran pasangan suami istri itu kemudian berujung pada pelaporan Putri Balqis ke Polres Metro Depok.
Sekitar 14 hari kemudian, Bani Idham juga melaporkan balik istrinya dengan laporan yang sama.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, saat itu hanya Putri Balqis yang ditahan polisi, sementara Bani Idham belum ditahan dengan alasan kesehatannya.
Kini, penahanan Putri Balqis telah ditangguhkan polisi.