Oleh: Sugiyanto, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)
JANGAN punya rasa dengki atau iri.
Jauhi prasangka buruk terkait pemberian kenaikan pangkat kehormatan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Bintang 4 oleh Presiden Jokowi.
Hal ini adalah sebagai nikmat atau anugerah dari Allah SWT kepadanya.
Penting dicatat, Prabowo Subianto seharusnya juga berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Bintang 5, sebagaimana yang pernah diraih oleh Jenderal Muhammad Soeharto dan Abdul Haris Nasution dan Panglima Besar Jendral Sudirman.
Peran Jenderal Prabowo dianggap sebagai simbol perlawanan bangsa Indonesia terhadap pihak asing.
Terbukti saat reformasi, negara super power meminta Prabowo diberhentikan dari posisi Letnan Jenderal.
Cerita ini membantah tuduhan atas permintaan Presiden Soeharto, sebagaimana pernah diungkapkan Prabowo dalam acara di Kick Andy Show.
Prabowo mengetahui itu dari penjelasan Presiden Republik Indonesia (RI) ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie (B.J. Habibie).
Seorang Jenderal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diminta diberhentikan oleh pihak asing, menandakan bahwa Letnan Jenderal Prabowo adalah Jenderal yang sangat ditakuti oleh negara super power.
Ini menunjukkan bahwa negeri ini pernah memiliki seorang Jenderal luar biasa yang membanggakan dan ditakuti oleh pihak asing.
Semua rakyat Indonesia seharusnya bangga dengan Letnan Jendral (Purn) Prabowo Subianto, yang disegani oleh negara super power.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada Prabowo menjadi Jenderal Bintang Empat sangat tepat.
Jika ada pihak-pihak yang mengkritik, mungkin mereka kurang memahami ancaman dari negara asing terhadap NKRI, atau mungkin ada rasa dengki dan iri hati dan berburuk sangka.
Dalam kontek ini, mungkin juga pihak tersebut kurang mengetahui pengorbanan Jendral Prabowo dalam upayanya mempertahankan NKRI.
Sebenarnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak lagi memerlukan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Bintang 4, mengingat ia akan menjadi Presiden RI.
Berdasarkan hasil quick count Pilpres pada 14 Februari 2024, Prabowo memenangkan pemilihan atas Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Jika Prabowo dilantik sebagai Presiden RI, ia secara otomatis menjadi panglima tertinggi TNI dan Polri.
Dengan demikian, Prabowo bisa memerintahkan kedua lembaga tersebut tanpa perlu kenaikan pangkat penghargaan tambahan.
Jadi, pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi adalah bentuk penghormatan tertinggi negara atas dedikasi dan prestasinya, baik sebagai mantan Jenderal TNI maupun Menteri.
Penghargaan ini mencerminkan ketulusan dan kontribusi yang diberikan Prabowo sebagai warga negara terhadap bangsa.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Prabowo Subianto adalah mantan Letnan Jenderal terhormat dan kebanggaan rakyat Indonesia.
Prabowo adalah Jenderal yang menjadi sorotan dan disegani negara-negara super power.
Prabowo sangat pantas mendapat kenaikan pangkat kehormatan.
Oleh karena itu, penghargaan paling paripurna bagi seorang Jenderal tempur yang dihormati banyak pihak, termasuk negara-negara super power, adalah tidak hanya pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4.
Tetapi, Prabowo juga layak diberikan pangkat kehormatan Jenderal Bintang 5, sebagaimana yang diterima oleh Jenderal Bintang 5 Soeharto dan Nasution dan Panglima Besar Jendral Sudirman.