Selasa, Agustus 18, 2026

Tak Hanya Menyegel Paksa, KKP Dalami Otak di Balik Pagar Laut Tangerang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel paksa pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Tak hanya itu, KKP juga akan mendalami pelaku sebagai otak di balik pagar laut misterius tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penyegelan tersebut untuk menghentikan paksa kegiatan pemagaran lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Baca Juga :  Puan Maharani Temui Jokowi di Istana Negara, Apa yang Dibahas?

“Sudah kita hentikan paksa kegiatan pemagaran dengan cara menyegel, sambil terus kita dalami siapa pelaku di balik pagar laut tersebut,” kata Pung Nugroho dalam keterangan persnya, Jumat (10/1/2025).

Selain tak memiliki izin dasar, lanjutnya, pagar tersebut berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi.

Pemagaran di zona itu, kata dia, dapat merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Baca Juga :  Di Forum IPEF, Jokowi Bicara Prinsip Kerja Sama Saling Menguntungkan

Karena itu, diungkapkannya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengintruksikannya untuk menghentikan paksa kegiatan pemagaran dengan cara disegel.

“Arahan tegas Pak Menteri, segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan menyebabkan perubahan fungsi ruang laut harus segera dihentikan,” ujarnya.

Pemagaran laut tersebut, lanjutnya, tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Ditendang dari Kursi Pimpinan Komisi III, Kini Jadi Angsa

Pemagaran laut juga dapat mengancam keberlanjutan ekologi.

“Makanya saya yang terjun langsung memasang segel pada Kamis kemarin. Penyegelan ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespon aduan nelayan untuk menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...