Kamis, Desember 12, 2024

Tak Hanya Penitipan Barang, Polri Sediakan Layanan Kesehatan untuk Pemudik

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Polri mempersilahkan masyarakat menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga ke kantor polisi saat ditinggal mudik Lebaran.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat yang hendak mudik boleh menitipkan barang berharga maupun kendaraan  baik di Polsek maupun Polres.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo di kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Jokowi: Kewenangan Polri Besar, Jangan Tajam ke Bawah tapi Tumpul ke Atas

Tak hanya itu, Polri juga mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan kesehatan saat musim mudik Lebaran 2024.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

“Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu, pos pengamanan ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ujarnya

Baca Juga :  Heboh Ditangkap KPK, PKS Sebut Gubernur Maluku Utara Bukan Kadernya

“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Limpo Mendadak Hilang di Luar Negeri, Informasi Terakhir di Spanyol

Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.

Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.

Di antaranya Polri sebanyak 76.192 personel dan instansi terkait sebanyak 68.969 personel.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...