Aliansi.co, Jakarta-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan pengamanan khusus terhadap hakim konstitusi yang menangani sidang gugatan sengketa Pilpres 2024.
Sidang gugatan tersebut akan digelar perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (27/3/2024).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tidak hanya mengamankan gedung MK, Polri juga memberikan pengamanan khusus terhadap seluruh hakim konstitusi yang akan menangani sidang tersebut.
Langkah ini diambil demi memastikan bahwa pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
“Dalam rangka menjaga pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang tersebut,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya Rabu (27/03).
Pengamanan yang diberikan oleh Polri tidak hanya bertujuan untuk melindungi gedung MK, tetapi juga untuk memastikan keamanan para hakim yang akan memimpin sidang tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil.
“Polri telah menyiapkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK selama masa sengketa berlangsung,” tandasnya.