Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Penunjukan Tito setelah Keppres yang berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, diteken Jokowi pada Jumat (2/2/2024).
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024)
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” sambungnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya dan bertemu langsung dengan Jokowi.
Mahfud menyebut ada tiga poin utama dalam surat pengunduran dirinya tersebut.
Salah satu poinnya, Mahfud meminta maaf kepada Jokowi jika selama bertugas ada kekurangan.
“Saya mohon maaf ke beliau kalau ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” kata Mahfud usai bertemu Jokowi di Istana, Kamis (1/2/2024).
Mahfud bertemu sekitar 10 menit dengan Jokowi.
Mahfud mengatakan tak ada ketegangan saat berbicara dengan Jokowi
“Tak ada ketegangan apa pun. Kita cerita masa lalu ketika kita mulai bekerja. Pak presiden bilang Pak mahfud ini Menko Polhukam terlama sepanjang pemerintahan Jokowi,” ujarnya.
“Pak Wiranto tiga tahun, Pak Tedjo satu tahun. Saya hampir empat tahun setengah. Dan saya mohon berhenti,” sambungnya.
Saat ditanyakan mengenai posisi Prabowo Subianto yang masih menjabat Menteri Pertahanan, Mahfud enggan berkomentar.
“Ndak saya tidak mengkaitkan dengan yang lain. Ini saya saja. Kalau orang lain mau mengkaitkan silakan,” ujarnya.