Sabtu, Oktober 3, 2026

Terkuak Mobil Pelat RI 36 usai Ditegur Istana, Ternyata Punya Raffi Ahmad

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Terungkap mobil pelat RI 36 yang viral di media sosial buntut aksi pengawalan yang terkesan arogan saat menembus macet.

Adalah Raffi Ahmad yang mengaku mobil Lexus pelat RI 36 itu kendaraan dinasnya.

Mobil pelat RI 36 merupakan kendaraan dinas milik negara untuk Raffi Ahmad sebagai pejabat Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulisnya yanag diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Menko Polhukam Bocorkan Penerima Tanda Jasa Kehormatan dari Jokowi, Ada Menteri hingga Budayawan

Raffi Ahmad mengatakan, mobil dinas miliknya yang viral di media sosial tersebut ketika membelah kemacetan dengan polisi patwal yang menyalakan lampu strobo.

Namun, kata Raffi Ahmad, saat kejadian dirinya tidak ada di dalam mobil tersebut.

Ia menyampaikan, justru mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya untuk menuju agenda rapat selanjutnya.

“Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Kapolri Minta TNI-Polri Harus Dekat dengan Masyarakat

Sebelumnya, Istana Kepresidenan buka suara terkait mobil pejabat pelat RI 36 yang terkesan arogan hingga viral media sosial.

Pihak istana menyampaikan bahwa pejabat negara pemilik mobil pelat RI 36 telah mendapat teguran keras buntut aksi petugas pengawalnya yang bertindak arogan saat menerobos macet di jalanan.

“Sudah, sudah kami tegur,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (11/1/2025).

Teddy menegaskan seluruh jajaran pejabat Kabinet Merah Putih kembali diingatkan untuk bijak dalam menggunakan mobil dinas di jalanan.

Baca Juga :  Jokowi Teken Perpres Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, 4 Menko Ditunjuk jadi Komite

Pejabat yang menggunakan mobil negara juga diminta untuk semakin berhati-hati dalam berkendara.

“Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.

Diketahui, jagat maya dihebohkan dengan video sebuah mobil dinas berpelat RI 36 yang menerobos kemacetan dengan kawalan petugas kepolisian.

Warganet menyoroti aksi salah satu petugas pengawal (Patwal) yang terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi karena dianggap tidak memberikan jalan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...