Rabu, Agustus 19, 2026

Ternyata, Ini Maksud Larangan Bukber yang Ditujukan Jokowi kepada Menteri hingga Wali Kota

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara terkait larangan mengadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para kepala lembaga hingga Wali Kota.

Dia menyebut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta untuk tidak meniadakan kegiatan bukber selama Ramadhan 2023 itu, bermaksud untuk membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu.

Jokowi ingin agar dana kegiatan bukber diberikan kepada masyarakat.

“Semua pejabat, saya, Pak Mentan, enggak boleh buka puasa bareng, maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu,” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (24/3).

Baca Juga :  Tolak Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Desmon Gerindra: Saya Lebih Percaya Jokowi

Zulhas sapaan Zulkifli Hasan mengatakan, pejabat negara yang mengadakan buka puasa bersama, hanya para tamu dan undangan saja yang menikmati hidangan atau makanan.

Karena tamu undangannya juga merupakan pejabat negara.

“Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga,” jelas Ketua Umum PAN ini.

Karena itu, lanjutnya, Presiden Jokowi, ingin jika anggaran tersebut dialihkan untuk memberikan sembako atau bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pembiayaan Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Melihat Agunannya Mana

“Kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi, yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” ujarnya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca Juga :  Jokowi: Masuk Endemi Kena Covid Bayar Sendiri

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Lalu, Pramono mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...