Sabtu, Oktober 3, 2026

Terungkap Anggaran Iklan Bank BJB Tembus 409 Miliar, tetapi Turun ke Media Hanya Segini 

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Terungkap total kerugian negara dari kasus korupsi iklan fiktif Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dari Rp 409 miliar anggaran untuk biaya iklan media yang diungkap KPK, ternyata sebagiannya dibelanjakan oknum pejabat Bank BJB untuk keperluan pribadi.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers tadi malam mengatakan, secara total Bank BJB menganggarkan Rp409 miliar untuk biaya penempatan iklan di media massa melalui jasa enam agensi.

Baca Juga :  Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar Smith, Minta Maaf ke GP Ansor Lewat Video

Namun yang turun ke media hanya sekitar Rp 100 miliar.

“Yang ditempatkan berapa, yang dikeluarkan oleh BJB itu di dalam pembayaran itu kurang lebih berapa dan kemudian yang dibayarkan oleh agensi kepada media berapa, ini dikurangkan secara real totalnya Rp 222 miliar,” kata Budi Sokmo, dikutip Jumat (14/3/2025).

Budi mengungkapkan, total kerugian negara Rp222 miliar ini, diduga dibelanjakan secara fiktif untuk keperluan di luar penganggaran atau non-budgeter.

Baca Juga :  Bukan Disambut Keluarga, Pulang Haji Irma Dijemput Polisi, Ternyata Muncikari Antar Provinsi

Namun, kata dia, total kerugian keuangan negara tersebut belum final.

Penyidik lembaga antirasuah menduga masih ada peluang kerugian keuangan negara yang lebih besar dalam kasus tersebut.

Budi juga menyamapaikan, angka kerugian ini baru didapatkan penyidik dari bukti formil kuitansi yang dibayarkan Bank BJB dan kemudian dibandingkan dengan kuitansi yang dibayarkan agensi kepada media.

“Secara materialnya apakah itu benar dikeluarkan yang ke media itu, kita akan perdalam nanti dalam proses penyidikan,” terangnya.

Baca Juga :  Ke Bareskrim Acungkan Jempol, Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka.

Dua di antaranya adalah internal BJB, yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).

Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...