Rabu, Juni 10, 2026

Terungkap Anggaran Iklan Bank BJB Tembus 409 Miliar, tetapi Turun ke Media Hanya Segini 

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Terungkap total kerugian negara dari kasus korupsi iklan fiktif Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dari Rp 409 miliar anggaran untuk biaya iklan media yang diungkap KPK, ternyata sebagiannya dibelanjakan oknum pejabat Bank BJB untuk keperluan pribadi.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers tadi malam mengatakan, secara total Bank BJB menganggarkan Rp409 miliar untuk biaya penempatan iklan di media massa melalui jasa enam agensi.

Baca Juga :  Dapat Bukti Tambahan Fatwa MUI, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Namun yang turun ke media hanya sekitar Rp 100 miliar.

“Yang ditempatkan berapa, yang dikeluarkan oleh BJB itu di dalam pembayaran itu kurang lebih berapa dan kemudian yang dibayarkan oleh agensi kepada media berapa, ini dikurangkan secara real totalnya Rp 222 miliar,” kata Budi Sokmo, dikutip Jumat (14/3/2025).

Budi mengungkapkan, total kerugian negara Rp222 miliar ini, diduga dibelanjakan secara fiktif untuk keperluan di luar penganggaran atau non-budgeter.

Baca Juga :  Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Begini Pertimbangan JPU

Namun, kata dia, total kerugian keuangan negara tersebut belum final.

Penyidik lembaga antirasuah menduga masih ada peluang kerugian keuangan negara yang lebih besar dalam kasus tersebut.

Budi juga menyamapaikan, angka kerugian ini baru didapatkan penyidik dari bukti formil kuitansi yang dibayarkan Bank BJB dan kemudian dibandingkan dengan kuitansi yang dibayarkan agensi kepada media.

“Secara materialnya apakah itu benar dikeluarkan yang ke media itu, kita akan perdalam nanti dalam proses penyidikan,” terangnya.

Baca Juga :  Wanita Cantik Perampas Mobil Patroli Dipastikan Bukan Orang Gila, tapi Mabuk Narkoba

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka.

Dua di antaranya adalah internal BJB, yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).

Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...