Rabu, Agustus 19, 2026

Terungkap Anggaran Iklan Bank BJB Tembus 409 Miliar, tetapi Turun ke Media Hanya Segini 

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Terungkap total kerugian negara dari kasus korupsi iklan fiktif Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dari Rp 409 miliar anggaran untuk biaya iklan media yang diungkap KPK, ternyata sebagiannya dibelanjakan oknum pejabat Bank BJB untuk keperluan pribadi.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers tadi malam mengatakan, secara total Bank BJB menganggarkan Rp409 miliar untuk biaya penempatan iklan di media massa melalui jasa enam agensi.

Baca Juga :  Menkomdigi Digoyang Pegawai Judol, Meutya Hafid Langsung Lapor Prabowo

Namun yang turun ke media hanya sekitar Rp 100 miliar.

“Yang ditempatkan berapa, yang dikeluarkan oleh BJB itu di dalam pembayaran itu kurang lebih berapa dan kemudian yang dibayarkan oleh agensi kepada media berapa, ini dikurangkan secara real totalnya Rp 222 miliar,” kata Budi Sokmo, dikutip Jumat (14/3/2025).

Budi mengungkapkan, total kerugian negara Rp222 miliar ini, diduga dibelanjakan secara fiktif untuk keperluan di luar penganggaran atau non-budgeter.

Baca Juga :  Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar, Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM

Namun, kata dia, total kerugian keuangan negara tersebut belum final.

Penyidik lembaga antirasuah menduga masih ada peluang kerugian keuangan negara yang lebih besar dalam kasus tersebut.

Budi juga menyamapaikan, angka kerugian ini baru didapatkan penyidik dari bukti formil kuitansi yang dibayarkan Bank BJB dan kemudian dibandingkan dengan kuitansi yang dibayarkan agensi kepada media.

“Secara materialnya apakah itu benar dikeluarkan yang ke media itu, kita akan perdalam nanti dalam proses penyidikan,” terangnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Tegaskan Akan Tindak Beking TPPO, Sekalipun Oknum Aparat Pemerintah

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka.

Dua di antaranya adalah internal BJB, yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).

Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...