Sabtu, Oktober 3, 2026

Mahfud MD Tegaskan Akan Tindak Beking TPPO, Sekalipun Oknum Aparat Pemerintah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan peringatan keras kepada orang-orang yang terlibat  membekingi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya ingin mengingatkan siapa pun tidak boleh membekingi TPPO ini,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Mahfud mengaku mendapatkan informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa TPPO banyak dibekingi oknum aparat pemerintah.

Baca Juga :  Gelar Pangan Murah Hari Jumat, Walikota Bandung Ditangkap KPK

Mahfud menegaskan, meski oknum yang membekingi TPPO berada di instansi pemerintahan, Polri, TNI, dan pemerintah daerah, tetap akan ditindak tegas.

“Siapa yang membekingi TPPO, itu artinya melawan konstitusi. Melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas,” ujarnya.

“Sekarang kami lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agen, siapa pengirim. Nanti akan melangkah ke situ. Oleh sebab itu, jangan main-main. Ini masalah kemanusiaan,” sambungnya.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan perkembangan terakhir terkait penanganan kasus TPPO.

Berdasarkan data Satgas TPPO dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, satgas telah menindak 689 tersangka.

“Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kejahatan Perdagangan Orang Modus Mahasiswa Magang ke Jepang

Selama kurun waktu itu pula, pemerintah juga telah menyelamatkan 1.943 korban.

“Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja, seminggu ada berita ini dua orang diselamatkan, seminggu itu. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” tandasnya. (rbn)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...