Selasa, Agustus 18, 2026

Terungkap, Anggota Aniaya Kasatpol PP Madina gegara Tak Boleh Beristri Dua

WIB

Aliansi.co,Madina– Video viral penganiayaan Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri oleh anggotanya akhirnya terungkap

Anggota Satpol PP Ahmad Fauzan mengungkap alasannya melakukan penganiayaan terhadap atasannya tersebut. .

Menurut Ahmad Fauzan, kejadian itu berawal dari adanya perintah dari Kasatpol PP Yuri Andri yang meminta para anggota mengisi sebuah surat pernyataan.

“Ada surat pernyataan yang dibuat Kasat ini secara sepihak tanpa komunikasi dengan Kabid dan Kasi,” kata Ahmad Fauzan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga :  Takut Nilai Jelek Jadi Alasan Siswa SMP di Grobogan Pasrah Digagahi Bu Guru Cantik

Dikatakannya, dalam perintah Yuri kepada bendahara Satpol PP, anggota yang tidak mengisi surat pernyataan tidak akan dicairkan gajinya.

“Kemudian Pak Kasat ngomong ke bendahara, kalau ini (surat pernyataan) tidak diisi, tidak akan dikeluarkan gaji,”ujarnya.

Kendati demikian, Fauzan tetap menolak mengisi surat pernyataan tersebut.

Fauzan beralasan dalam surat pernyataan itu ada poin soal aturan larangan beristri dua yang dinilainya sebagai hal pribadi.

Baca Juga :  WhatsApp Butet Bernyawa Lagi, Akui Perjuangan Cyber Polda DIY

“Ada poin empat di situ bunyinya tidak boleh beristri dua, karena poin itunya aku enggak mau,” bebernya.

“Jadi bukan karena masalah disiplin seperti yang dijelaskan Pak Bupati,” sambungnya.

Apalagi, lanjutnya sejak Januari hingga Juni 2023, Fauzan mengaku tidak pernah melanggar disipilin.

“Satu lagi, dari awal bulan Januari sampai awal bulan Juni saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin ataupun surat peringatan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, akibat tidak mengisi surat pernyataan yang diminta Yuri Andri, ia dan 47 anggota Satpol PP lainnya tidak gajian pada bulan Mei.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Sawer Rp 1 Miliar untuk Bonus Persib, Pejabat Pemprov Jabar Diajak Patungan

Padahal gaji tersebut diperlukannya untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang sedang sekolah.

“Jadi di situ, aku udah bercampur aduk emosi (uang) kegiatan tidak cair, gaji pun ditahan dia (Kasatpol PP) gara-gara surat pernyataan dengan bunyi kek gitu, aku kan butuh uang sekolah anak, itunya yang membuat aku emosi sebenarnya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...