Sabtu, Oktober 3, 2026

Terungkap, Begini Modus Akal-akalan Oknum ASN Kemenperin Bikin IMEI Ilegal

WIB

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia.

“P, D, E, dan B, semuanya swasta. Kemudian F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A oknum ASN di Bea Cukai, Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  4 Perwira Polri Naik Pangkat, 3 Kombes Pecah Bintang, Berikut Penugasannya

Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI.

HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober 2022.

Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.

Baca Juga :  Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatas namakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya.

Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023.

Sebanyak 15 orang saksi dan 4 saksi ahli telah diperiksa.

“Ini merupakan kejahatan yang berpotensi merugikan negara. Akhirnya, kami mengungkapkan kasus IMEI tanpa hak atau melawan hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, Bang Pepen Tetap Divonis 12 Tahun Penjara

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...