İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Rabu, April 2, 2025

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

WIB

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi.

Selain merekam aksi Suhada, wanita tersebut juga terdengar melontarkan kalimat ancaman kepada sekuriti pabrik.

Diketahui, Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemalakan THR Lebaran oleh anggota ormas yang viral di media sosial beberapa terakhir.

Dalam kasus ini, anggota ormas GMBI bernama Suhada ditetapkan sebagai tersangka pemalakan.

Pria yang mengaku ‘Jagoan Cikiwul’ itu dijerat pasal berlapis dan terancam sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, aksi pemalakan itu bermula saat Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang menyebarkan proposal permintaan THR ke sejumlah perusahaan.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Aset Hasil Penipuan Robot Trading Net89, Totalnya Tembus Rp 2 Triliun

Kemudian pada 17 Maret, Suhada dan tiga orang anggota ormas GMBI berkeliling menindaklanjuti proposal yang mereka sebar, salah satunya di perusahaan industri plastik di kawasan Bantargebang.

Di perusahaan tersebut, Suhada dan seorang wanita anggota GMBI inisial M lalu masuk dan menemui petugas sekuriti pabrik untuk menanyakan proposal mereka.

“Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si sekuriti dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Narkoba, Bareskrim Berjaga di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Binsar mengungkapkan, aksi Suhada yang beradu mulut dengan petugas sekuriti ternyata direkam oleh M yang disebut sebagai Ketua GMBI Bantargebang.

Kemudian, video rekaman itu dikirim M ke grup WhatsApp GMBI Bantargebang.

Namun, video tersebut justru tersebar di luar grup WhatsApp GMBI hingga viral di media sosial.

“Sesama anggota GMBI sempat saling curiga lantaran video itu bisa tersebar di luar group mereka dan menjadi viral,” katanya.

“Setelah tahu viral dan tidak terbendung, lalu tersangka S sempat melarikan diri ke Gunung Putri dan akhirnya kita amankan di daerah Sukabumi,” sambugnya.

Binsar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme yang berkedok di wilayah Bekasi Kota.

Baca Juga :  Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme.

“Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya.

“Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” sambungnya.

Kini, Suhada telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.tunggal.

Ia dijerat Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...

Awal ‘Jagoan Cikiwul’ Kabur hingga Jadi Tersangka Kasus Pemalakan THR, Bermula dari Video di Grup Ormas GMBI  

Aliansi.co, BEKASI-Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemalakan THR Lebaran oleh anggota ormas yang viral di media sosial beberapa terakhir. Dalam kasus ini, anggota ormas GMBI...