Sabtu, Oktober 3, 2026

Teseret Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin Memungkinkan Digarap KPK

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan pengusutan kasus  dugaan korupsi di Kemnaker terkait pengadaan barang tahun 2012 di era Mennakertrans dijabat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Karena itu, KPK memungkinkan menggarap Cak Imin untuk diminta keterangannya selaku pejabat yang mengetahui fakta di balik kasus tersebut.

Baca Juga :  Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti, kami akan minta keterangan,” kata Asep Guntur kepada awak media, Jumat (1/9/2023).

Dikatakannya, semua pejabat di tempus atau terseret pengadaan itu, dimungkinkan dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan agar KPK mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya dan tidak sepihak guna menghindari tuduhan diskriminatif.

Baca Juga :  Penuhi Undangan KPK, Kadinkes Lampung Tak Lagi Berpenampilan Mewah, Hanya Pamer Bulu Mata Selentik Badai 

Kendati begitu, Asep belum bisa bicara lebih jauh kapan pemeriksaan Cak Imin dilakukan.

Saat ini, kata dia, tim KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.

“Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” kata Asep.

Selain itu, ditekankan Asep, lembaga antirasuah juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas korupsi itu.

Baca Juga :  Still in New York City, Kasmayuni Remains Cooperative Amid Legal Proceeding

Dia meminta publik untuk bersabar menunggu pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terseret dalam kasus korupsi tersebut.

“Nanti ya ini kan sedang kami mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kami minta,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...