Selasa, Agustus 18, 2026

Tok! Hakim Nyatakan Penetapan Eddy Hiariej sebagai Tersangka Tidak Sah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono, mengabulkan permohonan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon terhadap pemohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Estiono saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga :  4 Bocah Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar, Warga Cium Bau Tak Sedap

Dalam putusan itu, hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh KPK selaku pemohon.

“Menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima seluruhnya,” ujarnya.

Sidang praperadilan Eddy Hiarej sudah digelar selama sepekan sejak Senin, 22 Januari 2024.

Seperti diketahui, Eddy Hiariej KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis 9 November 2023.

Baca Juga :  Lima Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai, Janji Makin Kompak dan Tak Akan Mundur

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacaranya, Yogi Arie Rukmana, selaku asisten pribadi Eddy.

Ketiganya diduga menerima suap dari tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan, senilai total Rp 8 miliar.

Eddy Hiariej dua kali mengajukan permohonan praperadilan terhadap status tersangkanya.

Praperadilan Eddy yang pertama dicabut lantaran permohonan itu diajukan bersama Yosi dan Yogi selaku pemohon.

Baca Juga :  Peran “Bos Aceh” Terbongkar di Balik Peredaran 1,5 Kg Sabu Jaringan Ko Erwin

Kemudian, Eddy kembali mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya, di mana hanya dia yang menjadi pemohon dalam gugatan tersebut. (Als/Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...