Sabtu, Juli 4, 2026

Tok! Hakim Nyatakan Penetapan Eddy Hiariej sebagai Tersangka Tidak Sah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono, mengabulkan permohonan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon terhadap pemohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Estiono saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe

Dalam putusan itu, hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh KPK selaku pemohon.

“Menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima seluruhnya,” ujarnya.

Sidang praperadilan Eddy Hiarej sudah digelar selama sepekan sejak Senin, 22 Januari 2024.

Seperti diketahui, Eddy Hiariej KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis 9 November 2023.

Baca Juga :  Kronologi DPN Peradi Nyatakan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacaranya, Yogi Arie Rukmana, selaku asisten pribadi Eddy.

Ketiganya diduga menerima suap dari tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan, senilai total Rp 8 miliar.

Eddy Hiariej dua kali mengajukan permohonan praperadilan terhadap status tersangkanya.

Praperadilan Eddy yang pertama dicabut lantaran permohonan itu diajukan bersama Yosi dan Yogi selaku pemohon.

Baca Juga :  KPK Periksa Dua Mantan Menteri Terkait Dugaan Korupsi Era Jokowi

Kemudian, Eddy kembali mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya, di mana hanya dia yang menjadi pemohon dalam gugatan tersebut. (Als/Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...