Sabtu, Oktober 3, 2026

Usai Diperiksa Polisi, Gus Samsudin Ngaku Konten Pengajian Tukar Pasangan buat Dongkrak Subcriber

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai diperiksa polisi karena bikin gaduh, Samsudin Jadab mengklarifikasi terkait video memperbolehkan anggota pengajian bertukar pasangan.

Pria yang mengenalkan dirinya dengan sapaan Gus Samsudin itu mengklaim video yang diunggahnya dalam akun YouTube Mbah Den hanyalah konten untuk mendongkrak subcriber.

Video yang diunggah pada Selasa (27/2/2024), kata dia, hanya untuk hiburan semata dan tidak ada niat membuat gaduh umat Islam.

Baca Juga :  Viral Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal jadi Tersangka, KPK: Masih Proses Lidik

Gus Samsudin pun meminta maaf sudah membuat masyarakat gaduh dan resah.

Gus Samsudin berdalih hanya ingin memberikan edukasi agar orang-orang tak masuk ke ajaran semacam itu.

“Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat,” kata dia melalui video yang diunggahanya, dikutip Kamis (29/2/2024)

Baca Juga :  KPK OTT Pejabat Ditjen Terkait Korupsi Jalur Kereta Api

“Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama,” sambungya.

Dia mengaku konten video yang diunggahnya memberikan edukasi bahwa tukar pasangan adalah ajaran sesat.

Namun, ia menyebut ada pihak yang memotong videonya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan,” kilahnya.

Baca Juga :  Tiada Maaf, Pertamina Copot Jabatan Arie Febriant yang Viral Ludahi Pengendara saat Beli Gorengan

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan dalam pemeriksaan Gus Samsudin mengaku membuat video itu untuk menaikkan subscriber kanal YouTube miliknya.

“Video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin),” kata Wiwit kepada wartawan.

Wiwit juga menyebut pengobatan yang tertera di poster dalam video itu hanyalah karangan belaka.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...