Kamis, September 19, 2024

Utang Dibayar Lunas, Wulan Guritno Cabut Gugatan dan Berdamai dengan Mantan Pacar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Aktris Wulan Guritno akhirnya berdamai dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa.

Perdamaian itu terjadi setelah Sabda Ahessa melunasi utangnya kepada Wulan Guritno.

Kabar tersebut disampaikan Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno.

“Kasusnya sudah selesai. Kami mewakili mbak Wulan mencabut gugatan di pengadilan karena sudah ada kesepakatan perdamaian, uangnya sudah dibayar lunas,” kata Ficky Fernando saat dihubungi wartawan, pada Kamis (7/3/2024).

Baca Juga :  Putri Nikita Mirzani Unggah Sindiran Menohok terkait Hubungannya dengan Antonio Dedola

Ia menyebut sebelumnya kedua belah pihak terus berkomunikasi hingga pembayaran dana talangan dilunasi.

Setelah dilakukan pembayaran, Wulan akhirnya sepakat untuk mencabut gugatan.

“Jadi ya sesuai yang kami sampaikan minggu lalu ada penawaran perdamaian dari pihak tergugat yang akhirnya di seminggu ini kami dari kuasa hukum penggugat dan dari pihak tergugat secara ekstensif sudah ngobrol lah,” tutur Ficky.

Baca Juga :  Menkominfo Mau Gaet Wulan Guritno jadi Jurkam Anti Judi Online

Diketahui Wulan Guritno mengajukan gugatan kepada mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa.

Aktris yang memiliki nama asli Sri Wulandari ini menggugat Sabda secara perdata terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah pebasket muda berusia 28 tahun itu yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Disomasi setelah Buka Baju di Atas Panggung, Widy Vierratale: Belum Terima Suratnya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...