Sabtu, Oktober 3, 2026

Viral Ganjal Bus Pakai Motor Pribadi, Polisi Heroik Bripda Novandro Dapat Penghargaan Lagi dari Kakorlantas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bripda Muhammad Novandro kembali diganjar penghargaan atas aksi heroiknya mengganjal bus gagal nanjak dengan sepeda motor pribadinya.

Kali ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan memberikan penghargaan kepada polisi heroik yang bertugas di Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat tersebut.

Diketahui, aksi heroik Novandro sempat viral karena rela mengorbankan motornya untuk mengganjal bus demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri Sampaikan Pesan Menyentuh kepada Peraih Hoegeng Awards 2023

“Sifat ini sudah jarang terjadi, kalau saya menjadi saudara Novandro, mungkin eman-eman (sayang-sayang) sepeda motornya,” kata Kakorlantas Polri di Aula Madellu, Gedung NTMC Korlantas Polri, Senin (8/1/2023).

Aan Suhanan menyatakan kebanggaannya terhadap tindakan heroik Bripda Novandro.

Aan mengapresiasi kinerja Novandro yang melakukan aksi mengganjal roda bus yang mogok dan mundur saat melewati jembatan dengan motornya.

Baca Juga :  Menag Terbitkan Aturan Penggunaan Toa Masjid Selama Ramadan 1445 H

Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar bahkan korban jiwa.

Aan berharap kejadian Novandro bisa menginspirasi bagi seluruh anggota Polri dan masyarakat.

“Ini salah satu contoh saja, tugas kita banyak berinteraksi dengan masyarakat dan kita bisa berbuat lebih lagi, tidak harus menunggu biar viral bisa menerima penghargaan. Tanpa itu, pasti kalau niat baik akan dihargai,” ujar Aaan.

Baca Juga :  Mulai Besok Polri Berlakukan Gage di Tol Cikampek, Ini Jadwal untuk Arus Mudik dan Balik

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan video call dengan Bripda Novandro.

Kapolri juga memberikan motor baru kepada Novandro sebagai pengganti motor Novandro yang rusak parah usai digunakan untuk mengganjal bus yang gagal nanjak.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...