Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengungkapkan salah satu pemuda bernama Yohanis Bili Tanggu sebagai pelaku yang ditangkap.
Sosok Yohanis merupakan pemuda yang ingin mengajak korbannya bernama Dinasiana Malo menikah.
Selain itu, ayah pemuda tersebut berinisial LP, seorang juru bicara, dan sopir mobil pikap.
Sigit Harimbawan menerangkan, pelaku ditangkap di Kampung Erunaga, Desa Wee Kura, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.
“Pelaku melakukan aksi kawin tangkap karena murni ingin menikahi korban dengan pemuda itu,” katanya.
Dikatakannya korban Dinasiana Malo dan pelaku Yohanis tak memiliki hubungan asmara sama sekali.
“Korban juga baru bertemu sekali dengan pelaku Yohanis, pernah berkunjung ke rumah korban,” ujarnya..
Dalam kasus ini, polisi memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Mereka adalah korban, ibunya, dan empat orang pelaku penculikan.
Polres Sumba Barat Daya memastikan pelaku diproses secara hukum agar memberikan efek jera.
Polisi juga meminta kepada masyarakat setempat agar tak melakukan hal serupa seperti para pelaku. Adapun aksi kawin tangkap ini merupakan kejadian pertama di tahun 2023. Peristiwa terakhir terjadi pada 2021 silam.