Saat dihubungi wartawan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, puluhan personel yang datang ke Polrestabes Medan itu merupakan anggota dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.
Menurutnya, ARH terduga tersangka merupakan keluarga dari salah seorang prajurit TNI bernama Mayor Hasibuan.
“Jadi benar, untuk kejadian itu tidak ada penggerudukan. Memang anggota Kumdam, datang kebetulan ke sini dan itu juga untuk bertemu dengan pihak Reskrim,” kata Rico, Minggu (6/8/2023).
“Intinya dari keluarga Hasibuan ini ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana, ” sambungnya.
Secara terpisah, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami dan diselesaikan oleh pihak Kodam Bukit Barisan.
“Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya,” kata Julius.