Kamis, Desember 12, 2024

Bawaslu Gandeng Muhammadiyah Pantau Kegiatan Politik Praktis

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Muhammadiyah untuk berperan aktif mengawasi pemilu.

Kader Muhammadiyah diminta ikut mengawasi kegiatan politik prakris yang memanfaatkan tempat ibadah hingga fasilitas pemerintah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga penindakan terkait larangan berkampanye pun sulit dilakukan, termasuk dalam media sosial.

“Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” ungkap Rahmat Bagja dalam keterangnnya yang diterima, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga :  Sebelum Debat Capres, Anies-Muhaimin Mau Lakukan Hal Ini di Rumah Timnas

Terkait hal ini, Bawaslu melakukan audiensi dengan jajaran pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Rabu (5/4/2023).

Bagja menuturkan, belum adanya calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif saat ini, maka sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.

“Ini yang tak diketahui masyarakat luas, karena belum memasuki tahapan kampanye. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu pada daerah abu-abu yang hanya bisa melakukan melakukan pelanggaran administrasi. Berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana,” jelas dia.

Baca Juga :  PSI Kota Bekasi Tidak Terima Acara Ngamen Bareng Giring Dituduh Pelanggaran Kampanye

Untuk itu, dirinya meminta organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama untuk memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Karena itu, kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan,” tutur dia.

Dirinya pun berharap kader-kader Muhammadiyah mau melakukan pengawasan partisipatif pemilu sekaligus memberikan pendidikan politik.

Baca Juga :  Gakkumdu Sepakati Kampanye di Luar Jadwal Termasuk Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Menurutnya, perlu bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan ikut memperingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas pemerintah, keagamaan, dan sekolah tersebut.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...