Kamis, Juli 2, 2026

Pernyataan Ahmad Sahroni Dinilai Blunder, Berpotensi Picu Desakan Mundur

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menyebut seruan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol sedunia” menuai gelombang protes dari publik.

Selain tidak etis, pernyataan tersebut dinilai blunder karena tekesan merendahkan aspirasi masyarakat yang tengah menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja DPR.

Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik menilai, sebagai wakil rakyat, Sahroni semestinya menyampaikan pernyataan dengan lebih bijaksana.

“Alih-alih menenangkan situasi, pernyataan tersebut justru memicu gelombang kemarahan di media sosial. Banyak netizen merasa diremehkan dan bahkan diserang secara personal. Bukannya meredakan tensi politik, komentar Sahroni justru memperdalam kekecewaan publik,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan Sahroni tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, pada Jumat 22 Agustus 2025, dan terekam dalam video yang kini viral di media sosial.

Baca Juga :  Partai Buruh Sengaja Daftar Terakhir Bacaleg ke KPU, Sekjen: Ibarat Film India Menang di Akhir

“Catat nieh, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita ini emang orang pinter semua, enggak bodoh semua kita. Tapi ada tata cara kelola, bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi oleh kita. Kita memang belum tentu benar, belum tentu hebat, enggak, tapi minimal kita mewakili kerja-kerja masyarakat,” katanya dalam video.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif dari netizen.

Di berbagai platform media sosial, masyarakat menilai Sahroni telah melecehkan suara rakyat.

Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menyebut pernyataan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan.

Sugiyanto melanjutkan, komentar Sahroni sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga :  Minta Kursi Cawapres, PPP Cari Waktu Temui Megawati-Jokowi hingga Parpol Pendukung Ganjar 

Dalam demokrasi, kata dia, kritik terhadap lembaga negara adalah hal wajar dan dilindungi konstitusi.

“Meskipun mungkin dimaksudkan sebagai pembelaan terhadap DPR, narasi seperti ini justru memperburuk citra lembaga legislatif. Ini menunjukkan ketidakmampuan sebagian wakil rakyat dalam menghadapi kritik secara dewasa,” ujarnya.

Menurut Sugiyanto, bukan tidak mungkin desakan publik akan bergeser dari tuntutan pembubaran DPR menjadi tuntutan agar Sahroni mundur dari jabatannya.

“Komentar Sahroni justru memperdalam kekecewaan publik. Tidak tertutup kemungkinan tekanan akan semakin menguat dan berkembang menjadi desakan agar Ahmad Sahroni mundur dari DPR RI,” katanya.

Dari sisi hukum, dijelaskan Sugiyanto, terdapat mekanisme konstitusional untuk menindak anggota DPR yang dianggap melanggar etika.

Baca Juga :  Dukung Proses Transisi, Jokowi Tunggu Penetapan KPU

Dia menyebut Dewan Kehormatan DPR dan partai politik memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan bahkan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya.

“Menuntut pertanggungjawaban seorang anggota DPR adalah langkah yang sah dalam kerangka demokrasi. Ini berbeda dengan tuntutan membubarkan DPR secara keseluruhan yang bersifat inkonstitusional,” jelasnya.

Sugiyanto juga menegaskan bahwa kritik terhadap individu tidak boleh disamakan dengan upaya melemahkan institusi negara.

Menurutnya, justru kritik personal yang berdasar dapat menjadi alat untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

“Perlu dibedakan antara kritik terhadap institusi dan terhadap individu. Justru ini adalah bentuk pembelajaran politik, baik bagi elite maupun rakyat, bahwa kekuasaan publik harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Sugiyanto.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...