Sabtu, Oktober 3, 2026

Pernyataan Ahmad Sahroni Dinilai Blunder, Berpotensi Picu Desakan Mundur

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menyebut seruan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol sedunia” menuai gelombang protes dari publik.

Selain tidak etis, pernyataan tersebut dinilai blunder karena tekesan merendahkan aspirasi masyarakat yang tengah menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja DPR.

Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik menilai, sebagai wakil rakyat, Sahroni semestinya menyampaikan pernyataan dengan lebih bijaksana.

“Alih-alih menenangkan situasi, pernyataan tersebut justru memicu gelombang kemarahan di media sosial. Banyak netizen merasa diremehkan dan bahkan diserang secara personal. Bukannya meredakan tensi politik, komentar Sahroni justru memperdalam kekecewaan publik,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan Sahroni tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, pada Jumat 22 Agustus 2025, dan terekam dalam video yang kini viral di media sosial.

Baca Juga :  Masih Gubernur Jateng, Bawaslu Pelototi Kegiatan Safari Politik Ganjar Pranowo

“Catat nieh, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita ini emang orang pinter semua, enggak bodoh semua kita. Tapi ada tata cara kelola, bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi oleh kita. Kita memang belum tentu benar, belum tentu hebat, enggak, tapi minimal kita mewakili kerja-kerja masyarakat,” katanya dalam video.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif dari netizen.

Di berbagai platform media sosial, masyarakat menilai Sahroni telah melecehkan suara rakyat.

Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menyebut pernyataan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan.

Sugiyanto melanjutkan, komentar Sahroni sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga :  Ungkit Kasus yang Menjerat Anas Urbaningrum, Gede Pasek Sarankan SBY Minta Maaf

Dalam demokrasi, kata dia, kritik terhadap lembaga negara adalah hal wajar dan dilindungi konstitusi.

“Meskipun mungkin dimaksudkan sebagai pembelaan terhadap DPR, narasi seperti ini justru memperburuk citra lembaga legislatif. Ini menunjukkan ketidakmampuan sebagian wakil rakyat dalam menghadapi kritik secara dewasa,” ujarnya.

Menurut Sugiyanto, bukan tidak mungkin desakan publik akan bergeser dari tuntutan pembubaran DPR menjadi tuntutan agar Sahroni mundur dari jabatannya.

“Komentar Sahroni justru memperdalam kekecewaan publik. Tidak tertutup kemungkinan tekanan akan semakin menguat dan berkembang menjadi desakan agar Ahmad Sahroni mundur dari DPR RI,” katanya.

Dari sisi hukum, dijelaskan Sugiyanto, terdapat mekanisme konstitusional untuk menindak anggota DPR yang dianggap melanggar etika.

Baca Juga :  Tangani Sidang Sengketa Pilpres, Polri Pastikan Pengamanan Khusus Hakim MK

Dia menyebut Dewan Kehormatan DPR dan partai politik memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan bahkan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya.

“Menuntut pertanggungjawaban seorang anggota DPR adalah langkah yang sah dalam kerangka demokrasi. Ini berbeda dengan tuntutan membubarkan DPR secara keseluruhan yang bersifat inkonstitusional,” jelasnya.

Sugiyanto juga menegaskan bahwa kritik terhadap individu tidak boleh disamakan dengan upaya melemahkan institusi negara.

Menurutnya, justru kritik personal yang berdasar dapat menjadi alat untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

“Perlu dibedakan antara kritik terhadap institusi dan terhadap individu. Justru ini adalah bentuk pembelajaran politik, baik bagi elite maupun rakyat, bahwa kekuasaan publik harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Sugiyanto.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...