Sabtu, Juli 4, 2026

Alhamdulillah, Anak Bos Toko Roti Sudah Ditangkap, Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Karyawan Wanita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai kabur beberapa hari, George Sugama Halim, pelaku penganiayaan karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (15/12/2024) malam.

Anak bos toko roti tersebut diciduk dari sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, usai viral menganiaya DA, karyawan toko roti milik ayahnya.

Kabar penangkapan itu salah satunya disampaikan oleh ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta, Senin (16/12/2024).

George Sugama Halim, katanya, ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Alhamdulillah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya.

Baca Juga :  Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Penangkapan George Halim Sugama dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dia menyampaikan, pelaku penganiaya DA, karyawan toko roti tersebut, diciduk saat bersama keluarganya di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

“Pelaku sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2024).

“Pelaku bersama keluarganya,” sambungnya,

Penganiayaan DA, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti George Sugama Halim alias GSH marah-marah kepada karyawan wanita.

Baca Juga :  Bentrok Ormas Pecah di Bekasi, Gegaranya Mobil Nunggak Kredit Ditarik Debt Collector

Bahkan anak bos toko roti tersebut melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah karyawan wanita yang berada di depannya.

Ayah pelaku yang juga bos toko roti kemudian menarik DA untuk meninggalkan toko dan menyarankan untuk melapor ke polisi.

Peristiwa penganiyaan itu disebutkan terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu para pegawai sedang menjaga toko roti lalu didatangi pelaku.

Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang.

GSH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

Baca Juga :  Dikendalikan Mafia Judi Online, Perizinan Hotel Arrus Semarang Diselidiki Tim Khusus

“Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu.

Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya.

Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

“Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.

Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum.

GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...