Selasa, Mei 19, 2026

Bareskrim Polri Gulung Jaringan Narkotika di Sulsel, Sabu 80 Kg Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku bernama Buhori B dan Muhammad Alwi, serta 80 Kg narkotiba jenis sabu berhasil diamankan.

“Pengungkapan ini berawal saat tim gabungan melaksanakan anev (analisis dan evaluasi) terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  8 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang Ditangkap, 6 Orang Lagi Masih Diburu

Setelah evaluasi dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Satgas NIC, dan tim dari Bea Cukai segera diberangkatkan ke lokasi guna melakukan penyelidikan mendalam.

Informasi dari masyarakat menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Parepare.

“Tim gabungan kemudian melakukan surveillance dan pemetaan di daerah tersebut. Hasilnya, ditemukan sebuah mobil Suzuki Carry dengan tiga orang di dalamnya. Dua orang kemudian terlihat berpindah ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” jelas Brigjen Eko.

Baca Juga :  Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Gerak-gerik para pelaku yang mencurigakan langsung direspons cepat oleh petugas.

Tim gabungan segera melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap ketiga orang tersebut.

Pemeriksaan dan penggeledahan pun dilakukan di tempat.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan konsolidasi dan memastikan keaslian barang bukti dengan menggunakan tes kit narkotika.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Penodong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang Warga Bojongsari Depok

Hasil pengujian menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung zat methamphetamine atau sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Brigjen Eko.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...