Sabtu, Juli 4, 2026

Bareskrim Polri Gulung Jaringan Narkotika di Sulsel, Sabu 80 Kg Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku bernama Buhori B dan Muhammad Alwi, serta 80 Kg narkotiba jenis sabu berhasil diamankan.

“Pengungkapan ini berawal saat tim gabungan melaksanakan anev (analisis dan evaluasi) terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Cetak Advokat Handal, Jebolan PKPA Ikadin Jaksel Diarahkan Magang di Posbakum

Setelah evaluasi dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Satgas NIC, dan tim dari Bea Cukai segera diberangkatkan ke lokasi guna melakukan penyelidikan mendalam.

Informasi dari masyarakat menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Parepare.

“Tim gabungan kemudian melakukan surveillance dan pemetaan di daerah tersebut. Hasilnya, ditemukan sebuah mobil Suzuki Carry dengan tiga orang di dalamnya. Dua orang kemudian terlihat berpindah ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” jelas Brigjen Eko.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

Gerak-gerik para pelaku yang mencurigakan langsung direspons cepat oleh petugas.

Tim gabungan segera melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap ketiga orang tersebut.

Pemeriksaan dan penggeledahan pun dilakukan di tempat.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan konsolidasi dan memastikan keaslian barang bukti dengan menggunakan tes kit narkotika.

Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Narkoba, Bareskrim Berjaga di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Hasil pengujian menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung zat methamphetamine atau sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Brigjen Eko.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...