Selasa, Mei 19, 2026

Bupati dan Pejabat Kabupaten Meranti Ditangkap KPK, Barang Bukti Uang Masih Dihitung

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.

Selain Muhammad Adil, KPK juga menangkap puluhan pejabat di Kabupaten Meranti.

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga ada pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertuliS, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan para tersangka yang diamankan termasuk Bupati Meranti dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jokowi Groundbreaking RSUP di IKN, Usung Konsep Hijau untuk Pasien Stroke dan Jantung

“Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di gedung merah putih pagi ini. Informasi sementara dijadwalkan dr TKP jam 10 WIB,” ujar dia.

KPK menyita uang sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Namun, KPK belum menyebutkan jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang,” katanya.

Ali mengatakan penyidik masih menghitung jumlah uang itu.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Getok Jabatan Desa Bupati Pati, Uang Rp 2,6 Miliar Dikemas Karung

Dia mengatakan uang tersebut juga masih dikonfirmasi kepada beberapa orang yang ditangkap.

“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” kata dia.

Menurut Ali, KPK tidak menjadikan jumlah uang yang disita sebagai tolak ukur dalam melakukan penangkapan.

Dia mengatakan jumlah uang juga bukan faktor utama dalam pembuktian unsur korupsi.

“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi, sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” kata dia.

Ali menuturkan seorang pejabat yang baru menerima janji saja bisa dianggap melakukan korupsi, selama terdapat transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga :  KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Jangan Buru-buru, Tenang Aja

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” tutur dia.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...