Kamis, April 16, 2026

Cetak Advokat Handal, Jebolan PKPA Ikadin Jaksel Diarahkan Magang di Posbakum

WIB

Aliansi.co.Jakarta– Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan memberikan kesempatan kepada para advokat lulusan Pendikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk menangani kasus di Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Langkah ini dilakukan agar jebolan PKPA yang diselenggarakan oleh Ikadin dan Univeristas Pelita Harapan itu, menjadi advokat handal dalam menangani kasus atau perkara hukum saat terjun di tengah masyarakat.

“Teman-teman yang sudah lulus PKPA kita arahkan magang di Posbakum. Mereka nanti bisa belajar lagi agar lebih matang dalam menangani berbagai kasus dan perkara hukum, ” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin Jakarta Selatan Bontot OL Tobing, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2021).

Baca Juga :  Tiga Pejabat PT Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan

Advokat jebolan PKPA Ikadin, kata Bontor, akan belajar dalam menangani kasus-kasus sederhana, seperti KDRT, pekelahian di Posbakum wilayah Jakarta Selatan.

Selain magang layanan keliling, kata Bontor, advokat muda juga akan menjalani praktit menangani perkara di Posbakum Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

“Selain mendirikan Posbakum, kita juga akan kerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat. Program ini sudah MoU dengan bagian hukum wali kota, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Peduli Ramadan, Ikadin Jaksel Santuni Anak Yatim dan Bagikan Seribu Takjil ke Pengendara

Bontor pun berharap dengan kegiatan penyuluhan saat mengikuti magang, jam terbang advokat muda jebolan PKPA juga akan semakin tinggi.

Sebab, kata Bontor, seorang advokat yang hebat tidak terlepas dari jam terbangnya.

“Sinkronisasi antara ilmu dan praktik itulah yang menjadikan kita advokat yang bisa terjun untuk menangani berbagai macam perkara dan kasus, ” kata Bontor.

Baca Juga :  Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...