Minggu, September 13, 2026

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

KPK mendorong agar perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta melalui proses verifikasi yang memadai.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Pemkab dan DPRD Kabupaten Karawang yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti mengatakan, kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan pokir DPRD menjadi fondasi penting dalam memastikan belanja daerah tidak hanya mengejar serapan anggaran.

Baca Juga :  Lantik Pengurus AKPI, Jimmy Simanjuntak Tekankan Peran Edukasi di Tengah Tantangan Ekonomi

Menurutnya, belanja daerah harus mampu menghasilkan pembangunan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Mengingat belanja barang dan jasa serta belanja modal memiliki porsi signifikan dalam APBD dan berkaitan erat dengan proses pengadaan pemerintah yang memiliki risiko cukup besar,” kata Ely dalam rakor, dikutip Minggu (13/9/2026).

“Melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah membutuhkan komitmen yang berkelanjutan melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara konsisten,” lanjutnya.

Ia menyebut, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II juga mendorong Pemkab Karawang mempercepat pembenahan tata kelola pada sejumlah sektor yang masih memiliki potensi permasalahan.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka oleh Puspom TNI, Kabasarnas dan Tangan Kanannya Dijebloskan ke Instalasi Tahanan Militer

Pendampingan tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ely mengingatkan, penentuan kebutuhan pembangunan harus berangkat dari kondisi faktual di lapangan dan tidak semata-mata menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Menurutnya, identifikasi kebutuhan yang tidak tepat dapat berpengaruh terhadap perhitungan anggaran dan berujung pada kesalahan pengambilan keputusan.

“Kesalahan dalam mengidentifikasi kebutuhan sejak awal dapat berujung pada kekeliruan pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran, sehingga perencanaan yang berbasis data dan kondisi faktual menjadi kunci agar anggaran daerah dialokasikan secara tepat, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, menegaskan setiap indikasi penyalahgunaan wewenang maupun pengalokasian anggaran yang tidak sesuai peruntukan harus ditindaklanjuti secara cermat dan bertanggung jawab.

“Kebijakan penganggaran daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil dan aspirasi masyarakat dengan menempatkan program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik sebagai prioritas,” kata Arif.

“Termasuk di dalamnya pemenuhan dan peningkatan sarana serta prasarana pendidikan, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat optimal bagi publik,” sambung Arif.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...