Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan menggunakan teknologi Al Deepfake dengan mencatut nama pejabat negara.
Bahkan pelaku juga mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming untuk menipu.
Modus pelaku yakni dengan menawarkan bantuan tunai untuk menipu korbannya.
Pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang dengan dalih proses administrasi.
“Dengan alasan biaya administrasi korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tak pernah ada,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (24/1/2025).
Himawan menuturkan tersangka inisial AMA, merupakan spesialis pembuat video deepfake menggunakan AI mencatut pejabat negara.
Selain Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, sindikat AMA juga pernah mencatut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berdasarkan penyelidikan tim scientific crime investigation, video-video yang dibuat tersangka dipastikan 100 persen palsu.
“Dari hasil analisa eror level analisis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” ujarnya
Para tersangka mengaku penipuan dengan menggunakan deepfake telah mereka lakukan sejak 2020.
Dari kejahatan ini, pelaku meraup keuntungan Rp 30 juta dalam 4 bulan.
“Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp 30 juta selama 4 bulan terakhir,” ujarnya.