Sabtu, Oktober 3, 2026

Bak Paparazi, Wartawan Gadungan Kuntit Korban dari Hotel hingga Rumah, Lalu Ancam Viralkan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap kasus pemerasan enam wartawan gadungan dengan modus menguntit korban yang keluar dari hotel.

Keenam wartawan gadungan yang beraksi bak Paparazi itu, ditangkap dari beberapa tempat di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Mereka adalah berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), JP (40) yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap usai adanya laporan korban pemerasan inisial SA ke Polda Metro Jaya tanggal 3 Februari 2025 lalu.

SA melaporkan kejadian pemerasan berlokasi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB, seusai chek-out dari hotel.

Baca Juga :  Caleg Partai Golkar Ditipu Dukun Palsu, Uang Kampanye Rp 300 Juta Ludes Buat Joget-joget

“Keenam pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2025).

Ade Ary mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.

Melihat ada target keluar dari hotel, pelaku kemudian mengikuti SA yang akan pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Motor Jurnalis Istana Presiden Digondol Maling, Polisi Turun Telusuri Jejak Pelaku

Pada saat keluar dari parkiran hotel, korban melihat ada dua mobil lain yang menguntitnya.

Korban kala itu tidak menaruh rasa curiga dan hanya melihatnya dari kaca spion.

Selanjutnya, pada saat menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang lokasinya tak jauh dari hotel, korban kembali melihat mobil yang menguntitnya turut berhenti.

“Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban,” ucap Ade Ary.

Baca Juga :  Ngaku Pegawai KPK, Pria di Bogor Peras Pejabat Dinas Pendidikan hingga Rp 700 Juta 

Pada saat korban sedang memakirkan mobil, tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan mengunakan masker.

“Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban ‘Bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban menjawab ‘Ada apa nih?’,” kata dia.

Setelah korban menjawab, tiba tiba datang tujuh orang pria dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...