Sabtu, Oktober 3, 2026

Bak Paparazi, Wartawan Gadungan Kuntit Korban dari Hotel hingga Rumah, Lalu Ancam Viralkan

WIB

Para wartawan gadungan itu lalu menggiring korban ke sebuah warung yang tak jauh dari rumah orang tua SA.

Di sana para pelaku memulai aksi pemerasannya.

Mereka pun menunjukkan bukti foto mobil SA di area parkir hotel.

“Dan selanjutnya salah satu pelaku tersebut berkata ‘Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?’ Dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa?’,” katanya.

“Saat itu korban melihat ada seorang laki-laki menghampiri ke tujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki-laki tersebut, dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’ dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” sambung Ade Ary.

Baca Juga :  Terkuak Fakta Baru, Tak Hanya Imam Masykur yang Diculik Praka Riswandi Manik Cs

Pelaku kemudian meminta korban menyiapkan uang Rp 300 juta untuk menutup mulut 30 media.

“Kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta,” katanya.

Korban kemudian menjawab “Tidak ada. Kalau mau Rp3 juta”.

Para pelaku serempak menjawab “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.

Saat para pelaku menelpon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tua SA, korban pun panik.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoax Putusan Sistem Pemilu

Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp 10 juta dan sisanya menyusul..

“Dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000,” katanya.

“Pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata ‘Oh tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu’,” sambungnya.

Para pelaku akhirnya berdiskusi, kemudian sepakat dengan nominal Rp10 juta, sedangkan sisanya menyusul.

“Setelah itu mereka berdiskusi, selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban ‘Ya sudah Rp10 juta sekarang dan sisanya 3 minggu lagi’,” kata Ade Ary.

Baca Juga :  Tuduh Jaksa Bersekongkol dengan Pejabat Bea Cukai, Oknum Wartawan Merangkap LSM Ditangkap 

Korban pun meminta nomor rekening, lalu mengirimkan uang ke rekening yang dituju melalui m-banking.

Setelah ditransfer, para pelaku pergi dan korban pun pulang menuju ke rumah orang tua korban.

Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di beberapa tempat di wilayah Bekasi.

“Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 sekira jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 pelaku inisial MS. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya,” tutur Ade Ary.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...