Aliansi.co, Jakarta-– Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
“Iya sudah (dilaporkan ke Polda Metro Jaya) itu melalui surat, tertanda terima oleh Bripda Suranta,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi pada Senin (10/4/2023).
“Yang jelas, ada dokumen yang ada di ESDM terkait produk penyelidikan KPK. Itu saya laporkan peristiwanya itu,” sambungnya.
Pihaknya, ujar dia, melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/4/2023) lalu.
“Direktorat (Reserse) Kriminal Umum yang di dalam (yang terima suratnya),” tutur Boyamin.
Bonyamin menuturkan, ada dua orang yang dilaporkan saat membuat laporan.
Meski demikian, Boyamin tak mengungkapkan siapa saja oknum itu.