Sabtu, Juli 4, 2026

Punya Aset dan Rumah Mewah, Bareskrim Ungkap Direktur Klub Persiba Bandar Besar Narkoba Kaltim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap peran Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa Catur merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dapat saya simpulkan bahwa peran C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

Disebutkan, Catur Adi telah lama terendus sebagai pengendali peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

Catur Adi juga diketahui memiliki aset dan rumah mewah dari hasil penjualan narkoba.

“Mungkin sudah tahu kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” ucapnya.

Kasus ini terungkap bermula adanya informasi peredaran sabu di Lapas Kelas 2A Balikpapan.

Baca Juga :  Tok, Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Polisi dan pihak Lapas kemudian melakukan razia pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dari razia ini didapati sabu seberat 69 gram dari sembilan tahanan berinisial S, J, S, A, A, B, B,F dan E.

Pelaku S, J, S, A, A, B, B dan F merupakan penjual di dalam Lapas Kelas 2A Balikpapan.

Sedangkan, E perannya sebagai bendahara yang mengendalikan uang penjualan sabu di dalam lapas.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkoba, 93 Kg Sabu dan Kokain Disita

“E sebagai pengendali diatur oleh C (Catur) sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas Kelas 2A Balikpapan,”kata Mukti.

Uang hasil penjualan narkoba yang diterima E kemudian ditransfer ke pelaku berinisial D.

Setelahnya, uang tersebut dialihkan D ke rekening pelaku lain berinisial K dan R.

“Rekening K dan R ini dikuasai C, Direktur Persiba. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim,” tandas Mukti.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...