Selasa, Mei 19, 2026

Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkoba, 93 Kg Sabu dan Kokain Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap empat kasus narkoba selama Juli hingga Agustus 2023.

Total barang bukti yang disita sebanyak 93 kilogram sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kg ganja, 117 gram kokain dan 259 gram serbuk cannabinoid, serta 5,6 mililiter cairan sintetik cannabinoid.

“Total jiwa yang diselamatkan diperkirakan 735.818 jiwa,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Mukti mengatakan, kasus pertama diungkap pada pertengahan Juli 2023 oleh Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Bareskrim meringkus dua orang tersangka berinisial BD alias EC (37 tahun) selaku kurir dan H alias J (36) selaku pengendali jaringan.

Baca Juga :  Kapolri Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Maluku Diusut Tuntas dan Transparan

Sementara, dua pelaku lainnya masih buron, yakni berinisial AG dan UC.

“Total tersangka dalam kasus ini sebanyak delapan orang,”

Dalam kasus itu penyidik menyita barang bukti berupa 40 ribu gram sabu dan 17.100 butir ekstasi.

Bareskrim menduga jaringan ini beroperasi dengan cara menaruh narkoba di hotel untuk diambil oleh sindikat lainnya.

Sementara itu, kasus kedua yang diungkap Bareskrim terkait peredaran narkoba di Bogor pada awal Agustus 2023.

Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah AW alias U (37) dan T alias K (58).

Baca Juga :  Buntut ASN Kemenperin, Polri Akan Blokir 191 Ribu HP Ilegal, Paling Banyak iPhone

Barang bukti yang disita adalah sabu 1.000 gram dan ganja 50 ribu gram.

Sindikat ini diduga mengedarkan narkoba melalui jasa ekspedisi.

Bareskrim juga mengungkap kasus ketiga yaitu terkait peredaran narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada awal Agustus 2023.

Mulanya Bareskrim mendapatkan informasi bahwa ditemukan paket berisi narkoba dari Kanada tujuan Bali di Bandara Soekarno-Hatta.

Paket itu berisi 117 gram kokain, 259 gram THC dan 28 botol THC cair.

Dari temuan itu, penyidik Bareskrim kemudian menangkap seorang warga negara Ukraina berinisial AM di rumah sewanya di Badung, Bali.

Baca Juga :  Bareskrim Usut Kasus Suap Dana Insentif Pemkot Balikpapan, Sejumlah Pejabat Terseret

AM diduga menjadi kurir dalam kasus ini.

Sementara, kasus keempat yang diungkap berlokasi di Aceh.

Bareskrim menetapkan 3 tersangka, yakni MA bin A (33), A bin M (40), dan M bin I alias A.

Barang bukti yang disita adalah 52 paket sabu seberat 52 kg dan 1.810 ekstasi.

Narkoba ini diduga diselundupkan dari Malaysia ke perairan Aceh.

Delapan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...