Aliansi.co, Bekasi- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto geram dengan beredarnya proposal Kelurahan Jatiraden yang meminta AC ke bos kasur.
Terlebih, proposal bertanda tangan Lurah Jatiraden Agus Budiyanto tersebut viral di media sosial.
Tri mengatakan telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk memeriksa Lurah Jatiraden.
“Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri di Bekasi, Selasa, (11/3/2025).
Tri menegaskan, semua kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan.
Tindakan meminta kepada pengusaha, lanjut Tri, merusak integritas pemerintah.
“Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah,” katanya.
Tri menegaskan seluruh aparatur di Kota Bekasi akan diberikan arahan tegas agar tidak melakukan hal serupa.
Pemkot Bekasi membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tetapi harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan Pemkot Bekasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kita menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan, ” tandasnya.
Surat permohonan bantuan AC berkop surat Kelurahan Jatiraden viral di media sosial, Selasa (11/3/2025).
Surat permohonan tersebut ditujukan kepada bos kasur.
“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.
“Maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” sambungnya.