Rabu, Agustus 19, 2026

Awal ‘Jagoan Cikiwul’ Kabur hingga Jadi Tersangka Kasus Pemalakan THR, Bermula dari Video di Grup Ormas GMBI  

WIB

Aliansi.co, BEKASI-Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemalakan THR Lebaran oleh anggota ormas yang viral di media sosial beberapa terakhir.

Dalam kasus ini, anggota ormas GMBI bernama Suhada resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pria yang mengaku ‘Jagoan Cikiwul’ itu dijerat pasal berlapis dan terancam sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, aksi pemalakan itu bermula saat Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang menyebarkan proposal permintaan THR ke sejumlah perusahaan.

Kemudian pada 17 Maret, Suhada dan tiga orang anggota ormas GMBI berkeliling menindaklanjuti proposal yang mereka sebar, salah satunya di perusahaan industri plastik di kawasan Bantargebang.

Di perusahaan tersebut, Suhada dan seorang anggota GMBI inisial M lalu masuk dan menemui petugas sekuriti untuk menanyakan proposal mereka.

Baca Juga :  Viral Pria Pengendara Motor Onani di Kampung Cilangkap, Pengurus RT Lapor Polisi Cari Pelaku

“Seperti kita lihat di video di situ, tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa saya memiliki banyak massa,” kata Binsar Hatorangan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (21/3/2025).

Binsar mengungkapkan, aksi Suhada yang beradu mulut dengan petugas sekuriti ternyata direkam oleh M.

Kemudian, video rekaman itu dikirim M ke grup WhatsApp GMBI Bantargebang.

Namun, video tersebut justru tersebar di luar grup WhatsApp GMBI hingga viral di media sosial.

“Sesama anggota GMBI sempat saling curiga lantaran video itu bisa tersebar di luar group mereka dan menjadi viral,” katanya.

Baca Juga :  Vonis Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

“Setelah tahu viral dan tidak terbendung, lalu tersangka S sempat melarikan diri ke Gunung Putri dan akhirnya kita amankan di daerah Sukabumi,” sambugnya.

Kini, Suhada telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan polisi.

Ia dijerat Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan aksi pemalakan oleh seseorang berompi yang mengaku ‘Jagoan Cikiwul’ di Bantargebang, Bekasi.

Dalam video yang beredar, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Suhada, awalnya bertemu dengan sekuriti perusahaan.

Suhada kemudian adu mulut dengan sekuriti karena tidak diperkenankan bertemu langsung dengan petinggi perusahaan.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Polri Razia Tempat Hiburan Malam Seluruh Indonesia

Dalam adu mulut itu, ia mengklaim dirinya sebagai ‘Jagoan Cikiwul’ yang menguasai kawasan sekitar.

“Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada dalam video.

“Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.

“Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.

“Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.

“Lu makan, berak di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” kata Suhada.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...