Rabu, Juni 10, 2026

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Susun Pemetaan Indikator Kerawanan Pemilu 2024

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Pemetaan itu untuk mengantispasi isu politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta.

“Ini (pemetaan indikator kerawanan) sebagai antisipasi, termasuk dalam mengisi bolong-bolongnya (kekurangan) regulasi,” kata Lolly melalui keterangannya yang diterima, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Masa Pengawasan Pemilu Dimulai, Panwaslu Diminta Bekerja Maksimal sesuai Aturan

Lolly merujuk tingginya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019. Bawaslu mencatat ada 1.475 dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019.

“Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta,” tuturnya.

Dia menyebut pada Pemilu 2024 mendatang, tidak ada calon presiden petahana ataupun incumbent.

Untuk itu Bawaslu penting mendorong netralitas ASN dengan memetakan kerawanan tersebut.

Baca Juga :  Heboh Film Dorty Vote, JK: Masih Ringan Dibanding Kenyataan

Lalu mengenai politisasi SARA, lanjutnya, pada Pemilu 2024 mendatang masa pelaksanaan sosialisasi lebih panjang daripada masa kampanye.

Masa waktu ini rawan digunakan untuk menyampaikan narasi politik identitas.

“Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya,” katanya.

Sedangkan isu politik uang, diakuinya, nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dibuktikan.

Baca Juga :  Jokowi Apresiasi Kerja Keras KPU Rampungkan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Apalagi zaman digitalisasi saat ini, banyak cara melakukan praktik politik uang.

Selain itu, lanjutnya, soal kampanye di media sosial yang perlu diantisipasi.

Meski Bawaslu sudah membuat gugus tugas media sosial hingga berkolaborasi dengan berbagai pihak, namun potensi pelanggaran masih dimungkinkan terjadi.

“Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...