Rabu, Agustus 19, 2026

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Susun Pemetaan Indikator Kerawanan Pemilu 2024

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Pemetaan itu untuk mengantispasi isu politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta.

“Ini (pemetaan indikator kerawanan) sebagai antisipasi, termasuk dalam mengisi bolong-bolongnya (kekurangan) regulasi,” kata Lolly melalui keterangannya yang diterima, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Bertemu di GBK, Puan dan AHY Sepakat Pemilu 2024 Berjalan Damai dan Gembira

Lolly merujuk tingginya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019. Bawaslu mencatat ada 1.475 dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019.

“Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta,” tuturnya.

Dia menyebut pada Pemilu 2024 mendatang, tidak ada calon presiden petahana ataupun incumbent.

Untuk itu Bawaslu penting mendorong netralitas ASN dengan memetakan kerawanan tersebut.

Baca Juga :  Survei Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Ganjar 'Beti', Erick Tohir-Sandiaga Kejar-kejaran

Lalu mengenai politisasi SARA, lanjutnya, pada Pemilu 2024 mendatang masa pelaksanaan sosialisasi lebih panjang daripada masa kampanye.

Masa waktu ini rawan digunakan untuk menyampaikan narasi politik identitas.

“Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya,” katanya.

Sedangkan isu politik uang, diakuinya, nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dibuktikan.

Baca Juga :  Survei Calon Gubernur Jateng, Gibran Jauh Unggul dari FX Hadi Rudyatmo

Apalagi zaman digitalisasi saat ini, banyak cara melakukan praktik politik uang.

Selain itu, lanjutnya, soal kampanye di media sosial yang perlu diantisipasi.

Meski Bawaslu sudah membuat gugus tugas media sosial hingga berkolaborasi dengan berbagai pihak, namun potensi pelanggaran masih dimungkinkan terjadi.

“Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...