Aliansi.co, Jakarta- Polisi turun tangan menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap adik perempuan Bahar Smith.
Tak hanya dicabuli, adik Bahar Smith juga dikeroyok saat mengejar para pelaku pencabulan.
Tak butuh lama, Tim Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku di Pamulang dan Jakarta Timur.
Adapun kasus pencabulan dan pengeroyokan tersebut terjadi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan Senin (16/6/25).
Pelaku pertama adalah YLK yang ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam mengungkap, YLK diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban berinisial Z.
“YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z,” kata Ade Ary, Rabu (17/6/2025).
Ia menerangkan, untuk pelaku kedua adalah EKK yang diamankan pada pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Ia berperan melakukan pencabulan terhadap adik perempuan Bahar Smith berinisial S.
Menurutnya, pencabulan terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, sekitar pukul 02.30 WIB, Senin dini hari.
Saat itu, korban Z mendengar suara teriakan S dari arah Gang Sate.
“Pelapor mendengar suara wanita memanggil namanya. Saat didatangi, pelapor melihat adik kandungnya, saudari S, sedang dalam kondisi mulut ditutup oleh pelaku dan diduga sedang dicabuli,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan pelaku di lokasi kejadian.
Namun, insiden berlanjut hingga ke rumah pelaku, tempat pelapor kemudian berusaha mencari klarifikasi.
“Saat pelapor membuka pintu rumah pelaku, sempat terjadi dorong-dorongan. Pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk korban hingga akhirnya mengalami luka robek cukup serius,” ujarnya.
