Kamis, Desember 12, 2024

BNNK Jakarta Selatan Gagalkan Penyeludupan 1,4 Kg Ganja dari Riau, Pemilik Kabur dan Masuk DPO

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan berhasil menggagalkan distribusi paket ganja seberat 1,4 Kilogram dari Kota Pekanbaru, Riau.

Sayangnya, BNNK tidak menemukan alamat maupun penerima paket ganja tersebut.

Kepala BNNK Jakarta Selatan Kombes Gazali Ahmad mengatakan, pada 6 April 2023 mendapat informasi adanya pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi tujuan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Baca Juga :  Bareskrim Sudah Terima 26 Laporan Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung, Puluhan Saksi Diperiksa

“Setelah kita terima informasi, teman-teman langsung segera karena jangan sampai paket tiba langsung diambil pemiliknya,” kata Gazali saat merilis kasus ini, Jumat (14/4/2023).

Setelah ditelusuri, paket tersebut berada di wilayah Tangerang. Di sana, petugas BNNK Jakarta Selatan mendapati dua paket ganja.

Alamat yang tertera pada kedua paket ganja tersebut berbeda, namun dengan nama penerima yang sama.

Petugas BNNK kemudian bekerja sama dengan pihak jasa ekspedisi untuk memancing penerima mengambil paket ganja tersebut.

Baca Juga :  Kronologi Permintaan Video Tak Senonoh Pegawai Rutan KPK kepada Istri Tahanan Koruptor

“Kita adakan namanya control delivery, kita coba selama 3 hari. Kita menunggu siapa yang akan mengambil barang ini,” ujar Gazali.

“Lalu selama itu juga kurir dari jasa pengiriman barang antar barang seperti biasa mencari alamat. Rupanya setelah tiba di kelurahan tersebut, alamatnya fiktif. RT dan RW ada, tapi nomor rumah tidak ada,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Kadis PUPR Tersangka Penerima Suap Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Setelah tujuh hari menunggu, penerima paket ganja tak juga menampakkan diri. BNNK pun memutuskan untuk menyita paket ganja seberat 1,4 Kg tersebut.

“Sebenarnya kita mau lebih dalam lagi untuk menggali siapa sebenarnya yang meminta paket berisi narkotika golongan 1 jenis ganja. Namun upaya kita sudah maksimal, si penerimanya tidak muncul,” tutur Gazali.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...